Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Senin, 22 Juli 2024

RASIOO.id – Satpas Polresta Bogor Kota kembali menyelenggarakan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang SIM A dan C. Layanan ini akan diadakan pada Senin, 22 Juli 2024, di halaman parkir Bogor Trade Mall (BTM) Kota Bogor. Pendaftaran untuk layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 09.00 WIB.

Layanan SIM Keliling

Program nasional Polri ini fokus melayani perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya hampir habis. Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM dapat mendatangi lokasi Mobil SIM Keliling di BTM atau langsung ke kantor Satpas Polresta Bogor di Jalan KS. Tubun No. 21, Kelurahan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara.

Persyaratan Perpanjangan SIM:

  • Fotokopi e-KTP
  • SIM lama
  • Surat keterangan psikologi dan kesehatan

Alur Perpanjangan SIM:

  1. Memenuhi Persyaratan Kesehatan: Mendapatkan surat keterangan sehat dari dokter dan surat keterangan psikologis.
  2. Pembayaran dan Formulir: Pergi ke loket untuk membayar biaya administrasi dan mengambil formulir.
  3. Nomor Antrean: Mengambil nomor antrean.
  4. Pengisian Formulir: Mengisi formulir dan menyerahkannya kepada petugas.
  5. Entri Data: Petugas melakukan entri data pemohon SIM.
  6. Proses Identifikasi: Melakukan sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
  7. Proses Foto dan Tunggu: Setelah proses foto, pemohon menunggu hingga SIM selesai diproses. Petugas akan memanggil nama sesuai yang tertera di SIM.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar