RASIOO.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan seseorang berinisial YS di kawasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 25 Juli 2024.
YS diamankan karena mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor.
“KPK telah mengamankan seseorang yang mengaku pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bogor,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis, 25 Juli 2024.
Tessa menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi terkait pemerasan yang diterima dari seorang pegawai Pemkab Bogor.
KPK kemudian menerjunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah diamankan, YS langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan.
“Didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri,” ujar Tessa.
Dia menambahkan bahwa dari tangan YS, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 300 juta, satu unit iPhone, dan sebuah mobil mewah Porsche berpelat B 1556 XD yang diduga hasil pemerasan. Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap YS.
“Nantinya, oknum tersebut akan diserahkan ke pihak kepolisian yakni Polres Bogor,” tambah Tessa.
KPK berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kewaspadaan terhadap modus pemerasan yang mengatasnamakan institusi KPK.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar