RASIOO.id – Polemik pemutusan kerjasama pengelolaan MCK di pasar-pasar tradisional Kabupaten Bogor oleh Perumda Pasar Tohaga terus berlanjut. Pihak ketiga yang sebelumnya mengelola MCK menolak keputusan tersebut dan berencana menggugat Perumda Pasar Tohaga ke pengadilan.
Kuasa hukum para pengelola MCK, Rian Novita Sari, menyatakan keberatan atas langkah sepihak yang diambil oleh Perumda Pasar Tohaga. Menurutnya, tindakan ini belum pernah terjadi dalam 17 tahun terakhir, bahkan di era direksi sebelumnya.
“Klien kami sebagai pengelola tidak menerima keputusan ini dan meminta agar pemutusan kontrak tersebut dibatalkan,” ujar Rian pada Kamis, 2 Januari 2025.
Baca Juga: Naikan PAD, Perumda Pasar Tohaga Putus Kontrak Pengelolaan MCK di Seluruh Pasar
Alasan Pemutusan Kontrak
Perumda Pasar Tohaga resmi memutuskan kerjasama pengelolaan MCK dengan pihak ketiga di seluruh pasar tradisional Kabupaten Bogor per 1 Januari 2025. Direktur Utama Perumda Pasar Tohaga, Haris Setiawan, menyatakan keputusan ini bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami memiliki kewenangan untuk mengelola aset guna menaikkan profit dan PAD. Oleh karena itu, kebijakan ini diambil,” jelas Haris.
Ia menegaskan, pemutusan kontrak tersebut sudah sesuai aturan. Perjanjian kerja sama (PKS) dengan pihak ketiga memiliki tenor satu tahun dan secara otomatis berakhir pada Desember 2024.
“Perpanjangan kontrak dilakukan setiap tahun. Ketika tenor selesai, otomatis perjanjian juga berakhir,” imbuhnya.
Haris menambahkan, keputusan ini telah melalui kajian hukum yang mendalam serta kesepakatan seluruh direksi. Langkah tersebut juga mendapat masukan dari para pengelola pasar di Kabupaten Bogor.
“Secara hukum, kami sudah berpikir panjang dan memastikan tidak ada pelanggaran. Pemutusan kontrak ini sesuai prosedur dan tidak mengandung unsur fraud,” tegas Haris.
Namun, pihak pengelola MCK yang merasa dirugikan tetap bersikeras membawa persoalan ini ke jalur hukum. Perumda Pasar Tohaga kini menghadapi tantangan hukum yang berpotensi memengaruhi kebijakan serupa di masa mendatang.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar