Pemkab Bogor Alokasikan  Rp15 hingga Rp62 Juta untuk Rumah Warga Terdampak Bencana

 

RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) mengalokasikan anggaran puluhan juta untuk rumah korban terdampak bencana.

 

Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Teuku Mulya menyampaikan, pihaknya belum mengkalkulasi jumlah rumah yang terdampak bencana alam yang terjadi baru-baru ini.

 

“Belum kita assessment, tapi kalau liat itu banyaknya bisa ringan, kalau bisa ringan nanti kita kasih bantuan Sosial bencana saja,” kata dia, Senin 3 Maret 2025.

Teuku Mulya menyampaikan, rumah warga yang terdampak bencana dan rusak ringan akan diberikan bantuan senilai Rp15 hingga Rp25 juta.

“Sekitar mulai dari Rp15 juta sampai Rp25 juta dari mulai rusak ringan, sedang dan berat,” kata dia.

Baca Juga: Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Langsung Bencana Banjir Bandang di Cisarua Puncak

Sementara, jika memungkinkan dilakukan relokasi, warga terdampak akan mendapatkan bantuan senilai Rp62 juta per satu keluarga.

“Kalau relokasi nanti di angka Rp62 juta, tapi kalau relokasi ini kan tidak serta merta karena dia harus melewati mekanisme perencanaan kita harus liat dulu lahan mana yang bisa direlokasi dan direncanakan lahan itu layak atau tidak dan sebagainya,” tutup dia.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar