RASIOO.id – Proyek Strategis Nasional (PSN) revitalisasi Pasar Anyer, Kota Tangerang, telah rampung dikerjakan. Meski demikian, proses relokasi pedagang belum dapat dilakukan lantaran masih menunggu Serah Terima Operasional (Basto) sementara dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Direktur Utama PD Pasar Kota Tangerang, Titien Mulyati, mengatakan Basto menjadi syarat utama sebelum proses relokasi bisa dijalankan.
“Saat ini PD Pasar dan Pemkot masih menunggu Basto dari pemerintah pusat. Setelah dokumen itu ditandatangani, barulah kami bisa lanjut ke tahap berikutnya, seperti penunjukan petugas keamanan dan kebersihan pasar,” ujar Titien, Kamis, 24 April 2025.
Baca Juga: PD Pasar Anyar Matangkan Pemindahan Pedagang dan Penanganan Premanisme
Ia menambahkan, proses relokasi akan diawali dengan sosialisasi dan pendataan para pedagang agar pelaksanaannya berjalan tertib dan sesuai prosedur.
“Banyak pedagang yang sudah menghubungi saya, menanyakan kapan bisa pindah. Tapi kami tidak bisa gegabah. Semua harus sesuai tahapan,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi potensi pungutan liar dan praktik premanisme di lokasi baru, PD Pasar memastikan hanya petugas resmi yang memiliki surat penugasan dari Pemkot yang akan bertugas di lapangan.
“Sistem keamanan harus ketat dan jelas. Yang bertugas di lapangan harus benar-benar resmi dan memiliki kewenangan. Bukan oknum,” tegas Titien.
Simak rasioo.id di Google News














Komentar