RASIOO.id – Sejumlah warga Nahdliyin Kota Bogor dikagetkan dengan beredarnya surat resmi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menyatakan tidak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bogor hasil Konferensi Cabang (Konfercab) IX.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal PBNU.
Salah satu warga Nahdliyin Kota Bogor, Sugandi, menegaskan bahwa seluruh warga Nahdliyin di wilayah tersebut harus menghormati dan mematuhi keputusan yang telah dikeluarkan oleh PBNU.
“Berdasarkan surat jawaban dari PBNU, maka sampai dengan terselenggaranya konferensi baru, tidak ada satu pun pihak yang diperkenankan mengatasnamakan atau menggunakan atribut organisasi PCNU Kota Bogor,” tegas Sugandi.
Ia juga menyoroti beredarnya sejumlah foto dan video yang memperlihatkan Edi Nurohman hadir dalam acara di tingkat ranting dan MWC NU, serta mengatasnamakan dirinya sebagai bagian dari PCNU Kota Bogor.
Menurut Sugandi, tindakan tersebut merupakan bentuk pembangkangan terhadap keputusan PBNU.
“Bahkan, baru-baru ini beredar foto yang memperlihatkan saudara Edi Nurohman menggunakan jas dengan atribut PCNU Kota Bogor. Ini jelas pelanggaran terhadap surat PBNU,” tambahnya.
Sugandi mendesak PBNU agar bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang tetap mengatasnamakan PCNU Kota Bogor pasca diterbitkannya surat resmi tersebut.
Sebagaimana tercantum dalam surat PBNU Nomor: 4061/PB.01/A.I.01.45/99/06/2025 tertanggal 19 Juni 2025, dalam poin keempat dijelaskan bahwa fungsionaris hasil Konfercab IX PCNU Kota Bogor tidak lagi diperbolehkan bertindak atau berbicara atas nama kepengurusan PCNU Kota Bogor sejak tanggal surat itu dikeluarkan.
Sugandi juga mengimbau kepada seluruh struktur organisasi NU di Kota Bogor, mulai dari Badan Otonom (Banom), Majelis Wakil Cabang (MWC), hingga pengurus ranting, agar tegak lurus dan patuh terhadap keputusan PBNU demi menjaga marwah organisasi.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar