Sudah jadi Langganan Pengoplosan Gas LPG, Akhirnya Mabes Polri Gerah dan Turun Tangan

RASIOO.id – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat praktik pengoplosan gas LPG 3 kilogram di Kampung Telaga, RT 03/05, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Minggu, 18 Januari 2026.

Padahal, dulu sekali Polres Bogor dibawah kepimpinan yang lama selalu melakukan patroli dan menggerebek lokasi pengopolosan gas.

Namun, kali ini operasi dipimpin langsung oleh Mabes Polri.

Pasca penggerebekan, di lokasi lapak ditemukan banyak tumpukan karung serta karet tabung gas LPG yang berserakan. Selain itu, berdasarkan rekaman video yang diperoleh jurnalis Rasio.id, satu unit mobil pikap yang telah dimodifikasi dan diduga digunakan untuk mengangkut gas oplosan turut diamankan oleh pihak kepolisian.

Ketua RT 03 Desa Sukasari, Ijul, mengatakan bahwa dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan dua orang terduga pelaku beserta dua kendaraan.

“Ada dua orang dan ada dua mobil juga yang dibawa polisi dari Mabes,” ungkap Ijul kepada wartawan di lokasi.

Ijul mengaku sebelumnya telah menolak keras adanya aktivitas pengoplosan gas LPG di wilayahnya karena dinilai membahayakan keselamatan warga. Namun, para pelaku tetap menjalankan aksinya.

“Awalnya saya sudah kasih tahu. Waktu malam-malam mobil pengangkut gas itu lewat, saya tegur supaya jangan ada pengoplosan gas di sini karena dampaknya ke warga dan saya juga keberatan,” ujarnya.

Ia bahkan menegaskan agar para pelaku tidak melibatkan dirinya maupun warga sekitar apabila tetap memaksakan aktivitas tersebut.

“Kalau tetap maksa, jangan libatkan saya dan warga di sini. Setahu saya, aktivitas penyuntikan gas ini sudah sekitar tiga mingguan, tapi tidak setiap hari,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ijul menjelaskan bahwa dirinya tidak berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung karena sedang membantu prosesi pemakaman warga.

“Saat penggerebekan saya tidak tahu, karena sedang mengurus pemakaman. Setelah selesai baru saya tahu dan saya datangi lokasi. Kata polisi, mereka dari Mabes Polri,” jelasnya.

Usai penggerebekan ini, warga berharap tidak ada lagi praktik pengoplosan gas LPG 3 kilogram di wilayah Kampung Telaga dan sekitarnya, khususnya di Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Komentar