RASIOO.id – Rencana pembongkaran Pasar dan Plaza Bogor yang mulai dipersiapkan pada Selasa, 27 Januari 2026, masih menghadapi kendala di lapangan.
Berdasarkan pantauan Radioo.id, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) masih beraktivitas seperti biasa meskipun Pemerintah Kota Bogor sebelumnya telah mengeluarkan peringatan untuk melakukan pemindahan.
Kasatpol PP Kota Bogor, Pupung W. Purnama, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemantauan dan pengecekan lokasi relokasi bagi para pedagang.
Ia menjelaskan, dari hasil peninjauan sementara, hanya pedagang tertentu yang masih memungkinkan berjualan di lokasi Sukasari.
“Kami masih menunggu dan melihat kondisi lokasi-lokasi yang nantinya akan menjadi tempat relokasi. Hari ini kami cek di Jambu Dua dan juga Sukasari. Ternyata di Sukasari yang masih memungkinkan itu hanya untuk pedagang kring,” ujar Pupung saat ditemui di Pasar Bogor.
Pupung mengungkapkan, sebelumnya para PKL sempat meminta kelonggaran waktu hingga setelah Hari Raya Idulfitri.
Permintaan tersebut dinilai dapat menghambat proses pembongkaran apabila tidak segera ditindaklanjuti, sehingga berpotensi menyebabkan keterlambatan proyek penataan kawasan Pasar dan Plaza Bogor.
“Oleh karena itu, Satpol PP akan melakukan penertiban dengan menagih kesepakatan yang sudah dibuat. Mereka sudah membuat pernyataan sepakat, bahwa pengunduran waktu sampai habis Lebaran dan setelah Lebaran akan dilakukan penertiban di area Pasar Bogor dan sekitarnya,” jelasnya.
Satpol PP Kota Bogor juga kembali mengimbau para PKL agar menaati peraturan serta arahan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bogor demi kelancaran proses penataan dan pembangunan kawasan tersebut.















Komentar