RASIOO.id – Sebanyak 3.600 guru Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bogor hingga akhir Januari 2026 belum menerima gaji. Kondisi ini memicu kekhawatiran di kalangan tenaga pendidik yang menggantungkan penghasilan bulanan untuk kebutuhan hidup.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rameni, memastikan bahwa keterlambatan pembayaran tidak perlu dikhawatirkan. Ia menegaskan, proses pencairan gaji sudah masuk dalam tahapan administrasi di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Sekarang posisinya sudah di keuangan. Sesuai aturan dari pemerintah pusat, mekanismenya memang kerja dulu baru dibayarkan, dan itu sudah berjalan sesuai ketentuan,” ujar Rameni, Rabu, 28 Januari 2026.
Rameni menjelaskan, jumlah guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bogor mencapai sekitar 3.600 orang, dengan besaran gaji yang disesuaikan dengan Standar Biaya Umum (SBU) dan jenjang pendidikan masing-masing.
“Untuk lulusan S1 sekitar Rp2,5 juta per bulan. Nominal ini bisa berbeda di tiap daerah karena mengikuti kebijakan dan kemampuan fiskal daerah masing-masing,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor, Achmad Wildan, menyatakan bahwa proses pencairan gaji guru—baik guru ASN, PPPK penuh waktu, maupun PPPK Paruh Waktu—sudah mulai dilakukan pekan ini.
Menurut Wildan, pembayaran gaji dilakukan secara bersamaan dengan kewajiban lain pemerintah daerah, yakni pelunasan utang kegiatan tahun 2025 yang belum terbayarkan dengan total mencapai Rp344 miliar.
“Pembayaran ini dilakukan berbarengan. Jadi selain gaji ASN dan PPPK Paruh Waktu, kami juga harus menyelesaikan pembayaran utang kegiatan. Jadwalnya memang cukup padat,” kata Wildan.
Ia merinci, kebutuhan anggaran yang dibayarkan pada periode Januari hingga awal Februari 2026 cukup besar.
“Gaji ASN sekitar Rp88 miliar, PPPK Paruh Waktu sekitar Rp44 miliar, dan pembayaran utang Rp344 miliar. Namun kami pastikan seluruh anggaran tersebut tersedia secara kas,” tegasnya.
Wildan memastikan, seluruh pembayaran yang tertunda, termasuk gaji guru PPPK Paruh Waktu, ditargetkan rampung paling lambat awal Februari 2026.
Simak rasioo.id di Google News













![Ilustrasi Kasus Pelecehan seksual terhadap mahasiswi [Ist]](/wp-content/uploads/2023/06/Screenshot_68-300x178.jpg)

Komentar