Ditanya Soal THM Maksiat yang Berizin, Kadisbudpar Kabupaten Bogor Deni Humaedi Masih Malu-malu

RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak berani mengungkapkan jumlah tempat hiburan malam (THM) yang diberikan izin beroperasi di Bumi Tegar Beriman.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor, Deni Humaedi pun enggan menyebut jumlah THM tersebut. Dia malah berkilah, jika kebanyakan THM di Kabupaten Bogor bagian Selatan adalah THM yang satu paket dengan fasilitas hotel.

“Kabupaten Bogor THM rata-rata masuk ke fasilitas hotel,” kata Deni Humaedi, Senin 13 Maret 2023.

Baca Juga: Tangkap Dua Pelaku Pembacokan Arya Saputra, Kapolresta Bogor Kota Datangi Rumah Duka

Sedangkan, untuk THM di Kabupaten Bogor bagian timur didominasi THM yang menyuguhkan panti pijat plus-plus.

“Ya kalau panti pijat itu kebanyakan di Cileungsi (Bogor Timur),” ucap Deni Humaedi.

Soal THM, lanjut dia, Disbudpar Kabupaten Bogor tidak mengurus soal perizinan. Namun, pihaknya hanya berwenang dalam monitoring dari hilir saja.

Baca Juga: Alfina Ramadhani Sabet Juara di Grand Final Duta Baca Kabupaten Bogor

“Kalau izin itu bukan di Disbudpar, kita ini di hilir, harus dilihat dari induknya dulu. Sekarang pun juga tidak ada yang namanya rekomendasi, kalau dulu kan ada SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), kalau kita tidak rajin monitoring akan ketinggalan juga,” kilah Deni Humaedi yang pernah menjadi Camat Cisarua tersebut.

Reporter: Egi AM
Editor: Hannan

Komentar