PLN Tertibkan Kabel Semrawut di Plaza Bogor, Manager Andis Putra: Banyak Oknum Pasang Jaringan Ilegal

RASIOO.idPerusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan penertiban dan perapihan kabel listrik yang semrawut di sekitar kawasan Pasar Plaza Bogor, Jumat 13 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari aksi Jumat Bersih (Jumsih) yang menyasar lima titik rawan kabel ilegal dan tidak terpakai.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kabel-kabel terlihat menjuntai di sejumlah ruko serta tiang lampu di sekitar area vihara dan Pasar Bogor atau Plaza Bogor. Kondisi tersebut dinilai mengganggu estetika kota sekaligus berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Sebanyak 20 personel PLN diterjunkan dan dibagi ke lima lokasi, yakni Jalan Lawang Saketeng, Jalan Pedati, Jalan Bata, Jalan Klenteng, dan Jalan Roda.

Manager PLN Unit Bogor Kota Jalan Paledang, Andis Putra, mengatakan penertiban ini bertujuan untuk menjaga ketertiban aset kelistrikan serta mendukung program pemerintah daerah.

“Kami menjalankan tugas untuk menertibkan dan mengamankan aset kelistrikan. Kegiatan ini juga sejalan dengan arahan Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota,” ujarnya kepada rasioo.id.

Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan sejumlah kabel yang sudah tidak lagi digunakan. Beberapa di antaranya masih tersisa ujung sambungan yang diduga sebelumnya pernah dipakai.

“Kabel-kabel yang sudah tidak digunakan langsung kami amankan. Semuanya sudah kami rapikan agar tidak membahayakan,” jelasnya.

Selain itu, PLN juga menemukan kabel yang tidak memiliki izin resmi dengan panjang sekitar satu meter. Kabel tersebut diduga dipasang oleh oknum tertentu.

“Rata-rata memang dipasang oleh oknum. Ketika ditemukan seperti ini, biasanya tidak ada yang mengaku,” kata Andis.

Ia menegaskan bahwa PLN tidak pernah memberikan intervensi atau pembiaran terhadap pemasangan kabel ilegal. Seluruh jaringan tanpa izin langsung diputus demi keamanan.

“Kalau ada pelanggaran, langsung kami cabut dan amankan. Tidak ada toleransi untuk pemasangan ilegal,” tegasnya.

Andis juga memastikan, apabila ditemukan keterlibatan internal dalam praktik pemasangan kabel tanpa izin, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

“Kalau memang ada kesalahan dari internal, kami akan tindak lanjuti sesuai aturan, termasuk pemindahan atau sanksi,” tambahnya.

PLN menekankan bahwa prioritas penertiban adalah kabel ilegal yang merugikan negara, terutama yang terindikasi pencurian listrik.

“Sesuai SOP, kami memprioritaskan penindakan terhadap pelanggaran yang merugikan negara, khususnya yang sifatnya mencuri listrik,” ujarnya.

Ke depan, PLN memastikan akan terus mengawal program Jumsih serta melakukan pengawasan berkala. Jika masih ditemukan kabel semrawut atau ilegal, penindakan akan kembali dilakukan.

“Kami akan terus mendukung program ini. Pengawasan tetap berjalan dan jika ada kabel ilegal, pasti akan kami putus kembali,” pungkasnya. (Hana)

Komentar