RASIOO.id – Layanan SIM Keliling Kota Tangerang kembali hadir pada Jumat, 17 April 2026, dengan dua titik layanan yang siap memudahkan warga melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Jadwal operasional dimulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Pada hari ini, layanan dibuka di Metropolis Town Square dan Palem Semi Karawaci. Warga bisa langsung datang ke lokasi tanpa perlu mengurus ke Satpas, selama memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Fokus layanan perpanjangan SIM A dan SIM C
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku sudah lewat, pemohon wajib mengurus penerbitan ulang di kantor Satpas.
Petugas juga menegaskan bahwa layanan ini tidak melayani pembuatan SIM baru.
Dokumen yang wajib dibawa
Agar proses berjalan lancar, pemohon diminta menyiapkan:
- KTP asli dan fotokopi
- SIM lama asli dan fotokopi
- Hasil tes kesehatan
- Hasil tes psikologi
Dokumen yang tidak lengkap dapat membuat proses perpanjangan tidak dapat diproses.
Disarankan datang lebih awal
Kuota pelayanan harian terbatas, sehingga warga disarankan datang lebih awal sebelum layanan dibuka. Hal ini untuk menghindari antrean panjang dan mempercepat proses pelayanan.
Layanan SIM Keliling ini menjadi upaya kepolisian dalam mendekatkan pelayanan publik ke masyarakat, terutama bagi warga yang memiliki mobilitas tinggi di wilayah Kota Tangerang.













Komentar