RASIOO.ID – Bencana tanah longsor berskala besar mengguncang kawasan Kebon Manggis, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Kamis dini hari 30 April 2026 sekitar pukul 04.00 WIB. Peristiwa ini terjadi setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut dan memicu pergerakan tanah yang labil.
Pemerintah Kota Bogor melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bergerak cepat melakukan penanganan di lokasi terdampak yang berada di RT 01/RW 04 dan RT 01/RW 02. Longsor yang terjadi bukan skala kecil—hasil asesmen di lapangan menunjukkan bentangan mencapai sekitar 120 meter dengan kedalaman antara 10 hingga 25 meter, menjadikannya salah satu kejadian paling serius di wilayah tersebut.
Kepala BPBD, Dimas Tiko Prahadisasongko, menjelaskan bahwa dampak kerusakan cukup signifikan. Akses jalan warga terputus total, satu fasilitas WC umum ambruk, serta bagian dapur rumah milik ketua RT mengalami kerusakan parah. Bahkan, sebuah bangunan madrasah ikut terdampak dan membutuhkan relokasi segera.
“Keselamatan jiwa adalah prioritas utama,” tegas Dimas. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan jajaran wilayah untuk segera mendata warga terdampak guna dipindahkan ke hunian sementara (huntara).
Sebanyak 10 kepala keluarga (KK) kini berada dalam kondisi terancam dan akan dievakuasi ke tempat yang lebih aman dengan skema kontrakan. Pemerintah Kota Bogor telah menyiapkan anggaran sewa sekitar Rp700 ribu hingga Rp800 ribu per bulan untuk setiap keluarga, menyesuaikan harga pasaran setempat.
Data sementara mencatat warga terdampak berasal dari beberapa keluarga, di antaranya milik Asep Saepudin, Tarmidi, Andri Suheri, M. Ilias, dan Rifan Topik, serta satu fasilitas pendidikan berupa madrasah.
Meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, ancaman belum sepenuhnya berakhir. Retakan tanah yang masih aktif berpotensi memicu longsor susulan, terutama jika hujan deras kembali turun. Untuk mengantisipasi hal tersebut, tim TRC-PB BPBD telah memasang terpal di titik-titik rawan guna menahan rembesan air ke dalam tanah.
Warga kini berharap adanya penanganan jangka panjang, termasuk pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan perbaikan akses jalan yang lumpuh total. Sementara itu, koordinasi terus dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mengingat sebagian kewenangan penanganan fisik berada di tingkat provinsi.
Di tengah ancaman yang masih membayangi, langkah cepat pemerintah menjadi harapan utama bagi warga Kebon Manggis untuk bisa kembali hidup dengan aman.












![Ilustrasi Kasus Pelecehan seksual terhadap mahasiswi [Ist]](/wp-content/uploads/2023/06/Screenshot_68-300x178.jpg)


Komentar