Catat Lokasinya! SIM Keliling di Kota Bogor Hadir di BTM & Jambu Dua Setiap Sabtu, Ini Syarat Lengkapnya

RASIOO.id – Kabar baik bagi warga Kota Bogor yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus antre panjang di kantor Satpas. Layanan SIM Keliling kembali hadir setiap hari Sabtu di dua titik strategis, yakni di Lobby Utama Mall BTM dan Halaman Parkir Mall Jambu Dua.

Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, sehingga masyarakat diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.

Program SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon diwajibkan mengurus penerbitan SIM baru langsung di kantor SATPAS sesuai prosedur yang berlaku.

Syarat Perpanjangan SIM

Agar proses berjalan lancar, pemohon wajib menyiapkan beberapa dokumen berikut:

  • KTP asli beserta fotokopi sebanyak 2 lembar (berlaku untuk e-KTP seluruh Indonesia)
  • SIM asli yang masih berlaku
  • Mengikuti uji psikologi di lokasi layanan
  • Surat keterangan sehat melalui aplikasi Simpel Pol

Melalui aplikasi tersebut, pemohon harus melakukan registrasi dan menjalani pemeriksaan kesehatan secara mandiri sebelum datang ke lokasi. Hasil pemeriksaan nantinya akan diverifikasi oleh petugas kesehatan di tempat.

Praktis dan Efisien

Dengan hadirnya layanan SIM Keliling di pusat keramaian, masyarakat kini memiliki alternatif yang lebih praktis untuk mengurus administrasi berkendara tanpa harus datang ke kantor utama.

Meski demikian, warga tetap diingatkan untuk memastikan seluruh persyaratan telah lengkap agar proses perpanjangan berjalan cepat dan tanpa hambatan.

Jadi, jangan sampai terlewat! Manfaatkan layanan ini setiap Sabtu dan pastikan SIM Anda tetap aktif demi kenyamanan dan keamanan berkendara.

Komentar