RASIOO.id – UPT Samsat Cikokol kembali menggencarkan upaya meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor dengan menggelar razia gabungan di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang, Selasa 19 Mei 2026. Kegiatan ini menyasar pengendara roda dua maupun roda empat yang belum memenuhi kewajiban pajak kendaraannya.
Razia tersebut melibatkan petugas gabungan dari Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), Polres Metro Tangerang Kota, hingga Jasa Raharja. Menariknya, pengendara yang terjaring tidak hanya diperiksa, tetapi juga langsung diberikan kemudahan untuk membayar pajak kendaraan di lokasi melalui layanan Samsat Keliling (Samling).
Kasubag TU Samsat Cikokol, Dadan Romdani mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak tanpa harus datang ke kantor Samsat.
“Razia ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak. Jadi masyarakat yang terjaring bisa langsung melakukan pembayaran di lokasi melalui Samling yang sudah kami siapkan,” ujarnya saat ditemui di lokasi kegiatan.
Menurut Dadan, razia pajak kendaraan ini akan dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
“Rencananya kegiatan ini akan terus berkesinambungan. Dalam satu minggu kemungkinan bisa tiga kali razia dengan lokasi yang berbeda-beda,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, pihak Samsat Cikokol menargetkan sekitar 50 wajib pajak terjaring. Dari jumlah itu, beberapa pengendara bahkan langsung memanfaatkan layanan pembayaran di tempat.
“Sudah ada sekitar lima wajib pajak yang langsung membayar pajak kendaraan setelah terjaring razia,” katanya.
Tak hanya fokus pada penertiban, Samsat Cikokol juga menghadirkan berbagai inovasi pelayanan untuk memudahkan masyarakat. Salah satunya adalah pembayaran pajak tanpa harus membawa KTP pemilik kendaraan.
Menurut Dadan, wajib pajak tetap dapat dilayani meski tidak membawa KTP, asalkan membawa dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB.
“Kalau KTP tertinggal atau tidak dibawa tetap bisa kami layani. Untuk perpanjangan pajak di Samsat induk cukup membawa STNK dan BPKB,” ungkapnya.
Selain layanan langsung di lokasi razia, masyarakat juga dimudahkan dengan berbagai kanal pembayaran modern seperti E-Samsat melalui QRIS, pembayaran di gerai retail seperti Alfamart dan Indomaret, hingga payment point yang telah tersedia di sejumlah lokasi.
Saat ini, Samsat Cikokol telah menyediakan tujuh gerai pelayanan yang tersebar di berbagai kecamatan serta tiga unit Samsat Keliling guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan berbagai kemudahan tersebut, masyarakat diharapkan semakin sadar dan taat membayar pajak kendaraan tepat waktu tanpa harus merasa repot ataupun antre panjang di kantor Samsat.















Komentar