RASIOO.ID – Kepulan asap tebal sempat menggegerkan kawasan Jalan Ring Road Taman Yasmin, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Rabu 10 Juni 2026 sore. Kebakaran terjadi di bangunan bekas Hypermart Yasmin saat aktivitas pekerjaan renovasi tengah berlangsung.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kota Bogor, Mochamad Ade Nugraha, mengungkapkan bahwa kebakaran dipicu oleh percikan api dari proses pengelasan yang dilakukan pekerja di dalam gedung.
Menurut Ade, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 15.20 WIB. Saat itu, sejumlah pekerja sedang melakukan pengelasan di area bangunan eks pusat perbelanjaan tersebut.
“Pemicu awal kebakaran berasal dari aktivitas pengelasan. Percikan api kemudian menyambar material styrofoam yang berada tidak jauh dari lokasi pekerjaan sehingga api dengan cepat membesar,” kata Ade.
Tak lama setelah api mulai membesar, petugas keamanan gedung langsung bergerak cepat melaporkan kejadian tersebut ke Pos Damkar Sektor Yasmin.
“Kami menerima laporan sekitar pukul 15.25 WIB. Security gedung datang langsung ke pos pemadam untuk meminta bantuan. Setelah menerima laporan, petugas segera menuju lokasi dan melakukan upaya lokalisir agar api tidak merambat ke area lainnya,” jelasnya.
Berkat respons cepat petugas, kobaran api berhasil dikendalikan dalam waktu kurang dari satu jam. Tim pemadam kemudian melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Proses penanganan dinyatakan selesai sepenuhnya pada pukul 15.59 WIB dan kondisi lokasi berhasil diamankan.
Dalam operasi pemadaman tersebut, sejumlah unsur turut terlibat, mulai dari Tim Damkar Kota Bogor Sektor Yasmin, Bhabinkamtibmas, hingga petugas keamanan gedung yang membantu proses evakuasi dan pengamanan area.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar lokasi kebakaran telah kembali kondusif dan aktivitas masyarakat di kawasan Ring Road Taman Yasmin berjalan normal.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penerapan standar keselamatan kerja, khususnya saat melakukan aktivitas pengelasan di area yang terdapat material mudah terbakar guna mencegah terjadinya insiden serupa.














Komentar