RASIOO.id – Akses warga di Gang Kemuliaan, RT 04 RW 02, Kelurahan Cipondoh Induk, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, akhirnya kembali terbuka setelah beton yang menutup sebagian badan jalan dibongkar oleh gabungan Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih (LMP) dan Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) Perwakilan Cipondoh, Senin 29 Juni 2026.
Aksi pembongkaran berlangsung sejak pagi dan menjadi perhatian warga sekitar. Puluhan anggota ormas datang menggunakan mobil komando sebelum menghancurkan beton yang selama hampir satu bulan menghalangi akses jalan lingkungan.
Untuk memastikan situasi tetap kondusif, jajaran Polsek Cipondoh, Kasi Trantib Kecamatan Cipondoh, Ketua RW 02, serta Ketua RT 04 turut berada di lokasi melakukan pengamanan dan pemantauan.
Kapolsek Cipondoh, AKP Yudha Prakoso, menegaskan bahwa kehadiran kepolisian semata-mata untuk memberikan pengamanan agar kegiatan tidak berujung pada tindakan anarkis.
“Ya, betul. Selain itu, kami serahkan ke Polres. Karena terkait status hukum dan lain-lainnya, itu masih dalam proses,” ujar Yudha.
Ketua RW 02 Kelurahan Cipondoh Induk, Khoirudin Siswanto, menyatakan mendukung dibukanya kembali akses jalan tersebut karena dinilai menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Menurut pria yang akrab disapa Jetok itu, pembongkaran dilakukan atas inisiatif masyarakat dan sejumlah elemen yang peduli terhadap akses lingkungan, bukan atas instruksi dirinya sebagai pengurus wilayah.
“Alhamdulillah telah terealisasi untuk kepentingan masyarakat tentunya saya sangat mendukung,” katanya.
Ia menjelaskan, beton penutup jalan dipasang sejak 1 Juni 2026 oleh pihak yang mengatasnamakan ahli waris. Akibatnya, aktivitas warga menjadi terganggu karena akses jalan tidak dapat dilalui secara normal.
“Karena ini untuk kepentingan umum, jadi dengan dibukanya kembali dapat memudahkan aktivitas masyarakat,” ungkap Khoirudin.
Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Cipondoh, Kundarto, mengungkapkan pemerintah kecamatan telah mengetahui rencana aksi tersebut melalui surat pemberitahuan yang diterima sebelumnya.
Ia mengatakan pemerintah juga sempat melakukan upaya mediasi dan berharap seluruh pihak tetap mengedepankan penyelesaian secara damai.
“Ada surat tembusan dari organisasi yang peduli terhadap kondisi jalan lingkungan dan juga sempat ada mediasi oleh pihak pemerintah. Kita sih berharapnya tidak ada tindakan yang anarkis,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua RT setempat, Nawawi, mengungkapkan persoalan penutupan jalan ini bukan kali pertama terjadi. Menurutnya, sejak 2021 akses tersebut telah ditutup sebanyak sembilan kali oleh pihak yang mengatasnamakan ahli waris.
Padahal, kata Nawawi, jalan tersebut telah digunakan masyarakat selama bertahun-tahun dan bahkan sudah dibeton menggunakan anggaran Pemerintah Provinsi Banten sejak 2011.
“Sejauh ini, penutupan dilakukan yang kesembilan kali, padahal tanah itu sudah dijual. Padahal sejak tahun 2011 jalan ini sudah dibeton oleh pemerintah provinsi,” jelasnya.
Merasa persoalan ini terus berulang, Nawawi mengaku telah menyampaikan keluhan kepada Pemerintah Kota Tangerang hingga Ketua DPRD Kota Tangerang dengan harapan ada penyelesaian yang bersifat permanen.
“Iya kita capek lah sebagai ketua lingkungan, mudah-mudahan ini yang terakhir. Saran dari Ketua DPRD juga agar dibongkar untuk kepentingan umum,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti alasan maupun dasar hukum penutupan jalan oleh pihak yang mengatasnamakan ahli waris. Status hukum lahan tersebut juga masih dalam proses penanganan aparat berwenang.
RASIOO.id masih berupaya menghimpun keterangan dari pihak yang mengklaim sebagai ahli waris guna memperoleh informasi yang berimbang terkait sengketa akses jalan tersebut.















Komentar