Warga Empang Kota Bogor Desak Revitalisasi Alun-Alun Segera Dimulai, Sebut Kawasan Kumuh dan Siap Kawal Penataan Hingga Tuntas

RASIOO.id – Dukungan terhadap rencana penataan Alun-Alun Empang terus mengalir. Kali ini, warga RW 02 Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, menyatakan komitmen penuh mendukung langkah Nadzir tanah wakaf bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk merevitalisasi kawasan yang selama puluhan tahun dinilai tidak tertata dengan baik.

Bagi warga, penataan Alun-Alun Empang bukan sekadar proyek pembangunan fisik, melainkan upaya menghadirkan ruang publik yang lebih nyaman, tertib, dan bermanfaat bagi masyarakat. Mereka menilai revitalisasi perlu segera direalisasikan mengingat kondisi kawasan yang semakin kumuh dan memerlukan perhatian serius.

Perwakilan warga RW 02 Kelurahan Empang, Milzam Bajened, mengatakan masyarakat telah menyampaikan aspirasi agar tanah wakaf tersebut segera dikelola secara profesional oleh Nadzir yang telah disahkan Kantor Urusan Agama (KUA) Bogor Selatan pada 29 Mei 2026.

“Kami berharap tanah wakaf Alun-Alun Empang segera ditata, dirapikan, dan dikelola dengan baik oleh Nadzir yang telah mendapatkan pengesahan. Penataan ini penting agar kawasan menjadi lebih tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu 1 Juli 2026.

Menurut Milzam, selama kurang lebih 74 tahun, kawasan Alun-Alun Empang belum mendapatkan penataan yang optimal. Akibatnya, kondisi lingkungan dinilai semakin semrawut dan kurang nyaman bagi warga yang setiap hari beraktivitas di sekitar lokasi.

Karena itu, masyarakat menyambut baik langkah Nadzir yang langsung membangun komunikasi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bogor untuk mempercepat proses revitalisasi sesuai aturan yang berlaku.

Warga berharap penataan tersebut mampu mengubah wajah Alun-Alun Empang menjadi ruang publik yang lebih bersih, hijau, aman, dan tertata sehingga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan sosial maupun keagamaan.

Selain mendukung revitalisasi, warga juga menginginkan agar tanah wakaf tersebut tidak lagi menjadi sumber perdebatan maupun konflik kepentingan. Menurut Milzam, seluruh pihak perlu menghormati tujuan utama wakaf sebagai aset yang diperuntukkan bagi kepentingan umat.

“Kami berharap tanah wakaf ini tidak lagi dijadikan ajang perselisihan. Ini merupakan amanah untuk kemaslahatan umat, sehingga semua pihak harus saling menghormati dan mendukung niat baik penataan yang sedang dilakukan,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan nyata, warga RW 02 menyatakan siap mengawal proses revitalisasi hingga selesai. Mereka berharap tidak ada pihak yang menghambat pembangunan sehingga Alun-Alun Empang dapat segera berubah menjadi kawasan yang lebih representatif dan menjadi kebanggaan masyarakat Kota Bogor.

Dengan adanya sinergi antara Nadzir, Pemerintah Kota Bogor, dan masyarakat, revitalisasi Alun-Alun Empang diharapkan menjadi langkah awal dalam menghadirkan ruang publik yang lebih layak, sekaligus menjaga nilai dan fungsi tanah wakaf agar tetap memberikan manfaat bagi generasi mendatang.

Komentar