TPP PPPK Pemkot Tangerang Disesuaikan, Sachrudin Tekankan Kinerja dan Pelayanan

RASIOO.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan penyesuaian besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Tangerang.

Penyesuaian tersebut ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 903 Tahun 2026 tentang Pembayaran Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai bagi PPPK. Kebijakan itu menjadi tindak lanjut Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pemberian TPP ASN.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengatakan penyesuaian TPP menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangerang memberikan penghargaan atas kinerja dan kontribusi ASN.

Menurutnya, pemberian TPP tidak hanya berkaitan dengan tambahan pendapatan, tetapi juga menjadi bentuk apresiasi terhadap tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

“TPP bukan sekadar tambahan penghasilan, tetapi juga bentuk apresiasi pemerintah atas kinerja, tanggung jawab, dan kontribusi ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Sachrudin.

Ia menegaskan, peningkatan kesejahteraan ASN harus berjalan seiring dengan peningkatan disiplin, kinerja, dan tanggung jawab.

“Penyesuaian TPP ini kami harapkan dapat menjadi motivasi bagi ASN untuk terus meningkatkan kinerja. Karena kesejahteraan dan tanggung jawab harus berjalan beriringan, dengan hasil akhir berupa pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat,” jelasnya.

Sachrudin menambahkan, Pemkot Tangerang terus mendorong tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Karena itu, ia meminta penyesuaian TPP tersebut menjadi motivasi bagi ASN untuk meningkatkan kompetensi dan produktivitas dalam menjalankan tugas.

“Mari jadikan penyesuaian ini sebagai penyemangat untuk terus meningkatkan kompetensi, produktivitas, dan kualitas pelayanan. Kita ingin ASN Kota Tangerang semakin profesional, responsif, dan hadir memberikan solusi bagi masyarakat,” pungkasnya.

Komentar