RASIOO.id – DPRD Kota Tangerang menyoroti kenaikan anggaran program umrah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pada 2026. Dewan memastikan akan mendalami penggunaan anggaran tersebut dan membuka kemungkinan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, mengatakan anggaran program umrah tahun ini tercatat meningkat dari kisaran Rp300 jutaan menjadi sekitar Rp500 jutaan. Seiring kenaikan anggaran tersebut, jumlah penerima juga bertambah dari 10 menjadi 15 orang.
Arief menjelaskan, anggaran program tersebut telah masuk dalam pengesahan APBD Murni 2026 dan prosesnya berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Meski demikian, sorotan publik terhadap transparansi program membuat DPRD perlu menjalankan fungsi pengawasan secara lebih mendalam.
“Secara proses ini sudah mengikuti aturan yang berlaku. Namun, terkait wacana akuntabilitas dalam perspektif publik, kami dalam kapasitas fungsi pengawasan akan melakukan pendalaman lebih lanjut,” ujar Arief saat diwawancarai, Jumat, 4 September 2026.
Menurutnya, program pengabdian atau penghargaan berupa perjalanan umrah tersebut bukan program baru karena telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.
Namun, DPRD Kota Tangerang akan mengevaluasi tiga hal utama, yakni kepastian regulasi, kesesuaian pelaksanaan, serta urgensi dan dampak program bagi masyarakat.
“Tiga poin itu yang akan kami dalami untuk memastikan pelaksanaannya benar-benar sesuai aturan,” jelasnya.
Arief mengatakan DPRD juga tidak menutup kemungkinan memanggil OPD atau instansi yang mengelola anggaran program tersebut. Pemanggilan dinilai diperlukan untuk memperoleh data yang lengkap sebelum DPRD menentukan langkah berikutnya.
“Kemungkinan (pemanggilan) itu kita buka. Bagi kami, fungsi pengawasan memerlukan basis informasi yang valid, lengkap, dan bisa dipertanggungjawabkan. Jika pemanggilan diperlukan untuk mendapat bahan yang memadai termasuk melakukan koreksi jika ada yang kurang tepat ya tentu akan kami lakukan,” pungkasnya.













Komentar