RASIOO.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor masih menunggu kepastian terkait keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bogor, Bayu Zulkarnaen, yang dilaporkan hilang dan hingga kini belum ditemukan selama hampir satu bulan.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan Pemkot Bogor akan melakukan koordinasi dengan Polresta Bogor untuk mendapatkan perkembangan terbaru terkait proses pencarian dan penyelidikan keberadaan Bayu.
Menurutnya, kepastian informasi dari pihak kepolisian diperlukan agar Pemkot Bogor dapat menentukan langkah selanjutnya, baik dari sisi administrasi maupun kepegawaian.
Status resmi terkait kondisi Bayu, termasuk apakah masih dinyatakan hilang atau terdapat perkembangan lain, nantinya menjadi dasar bagi Pemkot Bogor dalam mengambil kebijakan.
Selain berkoordinasi dengan kepolisian, Pemkot Bogor juga akan menggelar rapat internal bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor pada Jumat mendatang.
“Pembahasannya berfokus pada aturan norma, pasal-pasal hukum, serta mekanisme kedinasan dan kepegawaian,” ujar Jenal, Rabu, 16 September 2026.
Rapat tersebut akan membahas mekanisme yang dapat ditempuh Pemkot Bogor, termasuk ketentuan mengenai status kepegawaian serta hak-hak ASN yang bersangkutan.
Jenal menegaskan, penyesuaian aturan kepegawaian akan tetap mengacu pada penetapan resmi dari pihak kepolisian mengenai kondisi Bayu.
Dengan demikian, Pemkot Bogor masih menunggu hasil perkembangan pencarian dan penyelidikan sebelum menentukan langkah administratif lebih lanjut.












Komentar