POW Kota Bogor dan DPRD Bahas Gedung Ramah Lansia hingga Anggaran Pemberdayaan Perempuan

RASIOO.id – Persatuan Organisasi Wanita (POW) Kota Bogor menggelar diskusi interaktif bertajuk “Ngopi” atau Ngobrol Pintar bersama anggota DPRD Kota Bogor dan masyarakat di Gedung DPRD Kota Bogor, Selasa, 13 Oktober 2026.

Diskusi yang berlangsung pukul 10.00 WIB tersebut menghadirkan Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Endah Purwanti, serta Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hakanna.

Dalam forum tersebut, peserta menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari keterwakilan perempuan, kebutuhan fasilitas publik yang ramah lanjut usia (lansia), hingga kejelasan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pemberdayaan perempuan.

Endah Purwanti dan Hakanna mengapresiasi keaktifan pengurus POW dalam menyampaikan pertanyaan dan masukan. Hakanna menilai, aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan bagi DPRD untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah.

“Alhamdulillah diskusi hari ini cukup berisi. Banyak pertanyaan kritis dari pengurus POW dan masyarakat terkait keberadaan gedung POW, pentingnya memfasilitasi lansia di Kota Bogor, hingga kejelasan persentase anggaran APBD untuk kepentingan perempuan,” ujar Hakanna.

Sementara itu, Endah berharap kegiatan Ngobrol Pintar dapat dilaksanakan secara rutin. Menurutnya, diskusi juga bisa dilakukan berdasarkan tema tertentu agar pembahasan lebih terarah dan menjangkau kebutuhan masing-masing kelompok.

“Mudah-mudahan ini bisa dirutinkan, tapi mungkin nanti per segmen. Artinya, kalau pun tidak bisa semua anggota, misalkan per tema,” ucap Endah.

Salah satu persoalan utama yang dibahas adalah kelayakan kantor POW Kota Bogor. Ketua Umum POW Kota Bogor, Dian Pintaningdyah, menjelaskan bahwa gedung yang sebelumnya ditempati selama hampir 50 tahun kini telah digunakan oleh pihak kejaksaan.

Sebagai gantinya, kantor POW untuk sementara dialihkan ke lantai dua gedung Bappeda Kota Bogor. Namun, lokasi tersebut dinilai kurang memadai, terutama bagi anggota lansia yang mengalami kendala mengakses ruangan di lantai atas.

Padahal, POW menaungi sedikitnya 78 organisasi wanita dengan jumlah anggota hampir 500 orang. Organisasi tersebut rutin menggelar pertemuan dan kegiatan sosial yang turut mendukung program pemerintah.

“Kendala dari kami adalah ketika mengumpulkan anggota untuk kegiatan yang membantu pemerintah. Tempat saat ini kurang layak karena berada di lantai dua dan tidak ramah lansia. Kami berharap DPRD dapat mendorong Pemkot memberikan wadah atau tempat yang lebih layak bagi kami,” tutur Dian.

Menanggapi aspirasi tersebut, Hakanna mengatakan akan mendorong komunikasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Ia juga menyarankan POW menyampaikan surat resmi kepada Komisi I DPRD Kota Bogor agar persoalan status dan kelayakan gedung dapat ditindaklanjuti.

Selain fasilitas kantor, diskusi turut membahas dukungan terhadap program pemberdayaan perempuan berbasis keterampilan. Selama ini, POW Kota Bogor mengadakan pelatihan secara mandiri, mulai dari kursus potong rambut gratis, menjahit, hingga pembuatan aksesori.

Berbagai kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan keterampilan perempuan sekaligus mendorong kemandirian ekonomi di lingkungan keluarga.

Forum itu juga menyoroti persoalan data desil penerima bantuan sosial yang dinilai masih perlu diperbaiki agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. POW menyatakan siap terlibat dalam sosialisasi program pemerintah, termasuk pembentukan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos), pengawalan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Perempuan, serta sosialisasi aplikasi hibah bantuan sosial bagi lembaga berbadan hukum.

Melalui kegiatan Ngobrol Pintar, POW Kota Bogor berharap komunikasi dengan DPRD dapat terus berjalan sehingga persoalan fasilitas organisasi, aksesibilitas lansia, dan dukungan anggaran pemberdayaan perempuan mendapat perhatian dalam kebijakan pemerintah daerah.

Komentar