Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Ingatkan Kades Kelola Bankeu Rp1,5 Miliar, Singgung Kasus Nagrak

RASIOO.id – Komisi I DPRD Kabupaten Bogor mengingatkan seluruh kepala desa (kades) agar mengelola bantuan keuangan (Bankeu) desa secara hati-hati dan bertanggung jawab. Anggaran tersebut harus digunakan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Irvan Maulana, mengatakan kenaikan Bankeu dari Rp1 miliar menjadi Rp1,5 miliar per desa harus diimbangi dengan pengelolaan anggaran yang baik. Ia mengingatkan para kades agar tidak mengabaikan aturan dalam penggunaan dana tersebut.

Menurut Irvan, pengelolaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Ia pun menyinggung kasus Kepala Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja, yang sebelumnya tersandung masalah hukum.

“Bankeu sekarang Rp1,5 miliar, saya sudah ingatkan beberapa kali para kades, hati-hati mengelola anggaran sebesar itu, jangan sampai peringatan ini diabaikan termasuk kades Desa Nagrak yang tertangkap,” kata Irvan, Jumat, 16 Oktober 2026.

Ia mengaku pernah mengingatkan langsung Kepala Desa Nagrak agar lebih berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan desa, terutama dalam mengelola anggaran. Namun, Irvan menilai peringatan tersebut tidak mendapat perhatian sebagaimana yang diharapkannya.

“Kades Nagrak sudah saya kasih tahu, tapi enggak pernah dengar omongan saya,” jelasnya.

Irvan berharap seluruh kepala desa di Kabupaten Bogor menjadikan kasus tersebut sebagai pengingat agar lebih cermat dalam mengelola anggaran. Dengan nilai bantuan yang mencapai Rp1,5 miliar per desa, penggunaan dana perlu dilakukan secara transparan, sesuai aturan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Ia menekankan bahwa besarnya anggaran desa harus diikuti tanggung jawab dalam pelaksanaannya agar program pembangunan berjalan baik dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Komentar