RASIOO.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menyiapkan rekayasa lalu lintas di enam titik sekitar Jalan MA Salmun menyusul rencana penutupan jalur selama 60 hari atau dua bulan. Kebijakan ini berkaitan dengan rencana pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) sekaligus penataan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Rencana tersebut menyusul kesepakatan bersama warga Cibogor yang sebelumnya menolak penutupan perlintasan sebidang kereta api di kawasan MA Salmun pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bogor, Ridwan, menjelaskan bahwa petugas akan memasang banner pemberitahuan di enam titik untuk mengarahkan pengguna jalan selama penutupan berlangsung.
Enam titik tersebut meliputi Simpang Nona Manis di Merdeka, Simpang Merdeka-MA Salmun, Simpang MA Salmun-Ciwaringin, Simpang MA Salmun-Mayor Oking, Simpang Dewi Sartika di depan Ramayana, serta Simpang Dewi Sartika menuju Pengadilan dan Alun-Alun Kota Bogor.
“Penutupan ini tadi sudah disampaikan 60 hari, artinya dua bulan. Dua bulan kita berarti dibantu oleh warga juga sekitar untuk rekayasa lalu lintas yang ada di sekitar Jalan MA Salmun tersebut,” ujar Ridwan.
Pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini melibatkan Dishub, Satlantas, pihak kelurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), pengurus RT/RW, serta warga setempat.
Menurut Ridwan, penutupan jalur tidak berarti masyarakat kehilangan akses untuk berbelanja atau menuju kawasan pasar. Pengendara tetap dapat mencapai lokasi tujuan melalui jalur alternatif yang telah disiapkan.
“Parkir warga yang mau belanja tetap bisa, tetapi mungkin aksesnya hanya diputar. Aksesnya diputarkan, yang tadinya dari Jalan Ardio misalnya mau ke Dewi Sartika tinggal menyeberang, sekarang ditutup,” tuturnya.
Ia menjelaskan, kendaraan dari Jalan Ardio yang hendak menuju Jalan Dewi Sartika nantinya diarahkan melalui Jalan Mayor Oking, Jalan Kapten Muslihat, dan Jalan Nyi Raja Permas sebelum kembali menuju Jalan Dewi Sartika.
Dishub Kota Bogor juga akan mengevaluasi pelaksanaan rekayasa lalu lintas setelah kebijakan berjalan. Evaluasi mencakup kebutuhan banner tambahan, rambu lalu lintas, serta penyesuaian pengalihan arus berdasarkan kondisi di lapangan.
“Nanti untuk ke depannya bisa dilihat perkembangan yang ada di lapangan, apa saja sih yang harus dibutuhkan, apakah kekurangan banner, apakah kekurangan rambu lalu lintas untuk pengalihannya, itu nanti bisa dievaluasi setelah sudah berjalan,” tutupnya.











Komentar