RASIOO.id – Kejari Kabupaten Bogor kembali membuka keran kasus korupsi RSUD Parung usai berbulan-bulan tidak ada update perkembangan.
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah, menjelaskan, pihaknya akan berjanji akan segera menetapkan tersangka baru pada kasus tersebut pada November ini.
Ia mengungkapkan, penyidik telah mengantongi lebih dari satu calon tersangka. Namun, penyidik masih melengkapi alat bukti sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.
“Tersangka lain sudah kami kantongi, jumlahnya lebih dari satu, mudah-mudahan penetapannya bisa dilakukan bulan ini,” kata dia, Selasa 3 November 2026.
Sejauh ini, Kejari baru menetapkan satu tersangka berinisial BAP pada Juli lalu. Dia merupakan anggota Pokja Khusus yang diduga berperan dalam menentukan pemenang tender proyek RSUD Parung.
Berkas perkara tersangka BAP kini telah dilimpahkan kepada penuntut umum. Jaksa sedang melengkapinya untuk proses pelimpahan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.
Sementara itu, penyidik masih memanggil sejumlah pihak yang sebelumnya telah diperiksa. Langkah tersebut dilakukan untuk melengkapi penyidikan sekaligus mengembangkan perkara terhadap calon tersangka lain.
“Pihak-pihak yang sebelumnya sudah diperiksa dalam perkara BAP kembali kami panggil untuk melengkapi penyidikan dan mengembangkan perkara terhadap calon tersangka lainnya,” ujarnya.
Terkait lamanya penanganan kasus, Rinaldy membantah adanya kendala dalam penyidikan. Dia berdalih penyidik harus memastikan kecukupan alat bukti sebelum menetapkan tersangka.
“Tidak ada kendala dalam penyidikan, kami masih melengkapi alat bukti karena penetapan tersangka harus didasarkan minimal dua alat bukti,” tutup dia.














Komentar