RASIOO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah kembali memimpin rakor penanganan bebas Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan dan stunting.
Syarifah menilai dalam penanganan ODF di Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, jika dilihat secara geografis seharusnya bisa selesai oleh pihak kecamatan. Pasalnya, jumlah kelurahannya tidak terlalu banyak, selain itu letak dan potensi yang dimiliki dalam membantu penanganan ODF.
Baca Juga: Pemkot Bogor Resmi Larang THM dan Sahur On The Road Selama Ramadan 1444 H
Khusus Kelurahan Tajur, Syarifah menyampaikan untuk didorong menjadi kelurahan bebas ODF atau ditargetkan bebas ODF atau BABS. Sementara untuk kelurahan yang lain diimbau tetap dan terus berupaya agar angka ODF bisa berkurang. Seperti di kecamatan-kecamatan sebelumnya, penanganan ODF berkaitan dengan penanganan stunting.
“Pertemuan hari ini tidak hanya ODF, tetapi juga stunting karena saling berkaitan. Di Kota Bogor ini secara total ada 2.630-an yang stunting dan untuk program tahap pertama kita upayakan untuk mengeliminir paling tidak untuk 1.000 orang atau setengahnya,” kata Syarifah di Aula kantor Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Kamis, 13 April 2023.
Dalam penanganannya, sambung dia, jangan hanya zero stunting tetapi upayakan zero new stunting. Selain itu, untuk penanganannya tidak hanya yang stunting tetapi juga menangani dan memonitor keluarga-keluarga risiko stunting agar tidak ada penambahan.
“Bersama kader PKK kita lakukan pemantauan dan pendataan para ibu-ibu hamil secara menyeluruh, perempuan calon pengantin dan bayi bawah dua tahun (baduta),” ucap Syarifah.
Baca Juga: Diduga Sewenang-wenang, PDAM Kota Bogor Dilaporkan ke Walikota Hingga Polresta
Camat Bogor Timur, Feby Darmawan melaporkan hasil validasi per 7 April 2023 di Kecamatan Bogor Timur. Penurunan ODF secara keseluruhan mencapai 19,83 persen. Sementara untuk capaian realisasi ODF dari jumlah sasaran 2.738 titik lokasi tersisa 2.195 atau 80,17 persen yang masih harus diintervensi.
“Ke depan kami mengharapkan adanya edaran terkait kegiatan percepatan penanganan dan pengentasan ODF untuk para pelaku usaha, sehingga mereka dapat berkontribusi secara maksimal dalam membantunya,” harap dia.














Komentar