RASIOO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat bersama BPJS Kesehatan Cabang Kota Bogor menggelar diskusi stakeholder terkait pelayanan kesehatan penduduk miskin di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Jalan Ir. Juanda, Kota Bogor, Senin, 15 Mei 2023. Diskusi stakeholder ini membahas berbagai persoalan yang masih dihadapi Dinkes terutama kaitan dengan tunggakan BPJS mandiri warga Kota Bogor.
Untuk saat ini, jajarannya terus melakukan berbagai upaya untuk sinkronisasi data antara data kependudukan dengan tingkat sosial real di lapangan. Semua itu dilakukan agar saat mendistribusikan bantuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN dan PBI APBD tepat sasaran.
“Semua baru bisa terwujud jika aparat di wilayah RT, RW, Lurah, Camat aktif untuk memonitor mana-mana saja warga yang belum memiliki BPJS dan layak mendapatkan bantuan dari PBI APBD atau APBN,” tegas Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim dalam rilisnya yang diterima rasioo.id, Senin, 15 Mei 2023.
Baca Juga: Terus Berinovasi, BPJS Kesehatan Garap 12 Persen Warga Bogor yang Belum Jadi Peserta JKN
Permasalahan lainnya cukup pelik yakni, terdapat tunggakan BPJS mandiri warga Kota Bogor. Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan rata-rata sudah menunggak lebih dari 24 bulan dengan total tunggakan mencapai Rp 79 Miliar.
Dedie Rachim mengatakan, tunggakan dari peserta BPJS kesehatan mandiri ini, diduga karena banyak warga belum memerlukan pelayanan BPJS Kesehatan alias masih sehat dan tidak dalam kondisi darurat yang mengharuskan berobat ke rumah sakit.
“Perlu diingat jika BPJS ini merupakan subsidi silang. Jangan menunggu sampai sakit atau kondisi darurat baru mau membayar iuran karena nanti malah semakin berat akibat adanya tunggakan yang harus dibayarkan dulu agar BPJS kesehatannya kembali aktif dan bisa dipergunakan,” ucap Dedie Rachim.
Baca Juga: Pemkot Boyong Predikat UHC, BPJS Kesehatan Berikan Apresiasi
Terkait dengan target capaian UHC Kota Bogor pada tahun 2024 mendatang harus sudah di angka 98 persen. Hari ini capaian UHC Kota Bogor masih di angka 96,93 persen. Tak ayal Pemerintah Kota Bogor harus meningkatkan kepesertaan terutama dari BPJS mandiri, yakni mendata warga yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan.
Dedie Rachim juga menghimbau masyarakat agar melengkapi administrasi kependudukan. Terlebih, banyak bayi baru lahir atau pendatang baru yang belum mengurus kependudukan di Kota Bogor dan pada saat membutuhkan layanan belum siap persyaratan administrasi.
“Akses layanan apapun saat ini berbasis NIK jadi pastikan semua orang punya NIK termasuk bayi dan anak-anak,” tutup dia.












Komentar