Kontraktor Ogah Putus Kontrak, Dewan Minta PT Sayaga Selesaikan Masalah Pembangunan Hotel

RASIOO.id – Komisi II DPRD Kabupaten Bogor meminta Direksi PT Sayaga Wisata untuk segera menyelesaikan persoalan Hotel Sayaga yang hingga kini bergelantungan nasibnya.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Ade Sanjaya menyebut, Hotel Sayaga saat ini bertatus Quo lantaran ada persoalan antara pihak BUMD PT Sayaga Wisata dengan PT. Mirtada Sejahtera selaku pihak kontraktor.

“Yang saya tahu hari PT Sayaga  status Quo memang ada permasalahan pihak sayaga dengan pihak ketiga.Yang mana kasus sudah di pengadilan ada masalah kaitan putus kontrak,” kata Ade Sanjaya, Jumat (22/12/2022).

Pasalnya, pihak ketiga enggan diputus kontrak dalam mengerjakan proyek milik perusahaan pemerintah kabupaten Bogor itu.

“Pihak sayaga sesuai aturan memutus kontrak, setelah selesai putus, sisa pekerjaan itu harus dilelangkan kembali. Hotel sayaga ini perlu cepat selesai agar bisa beroperasi dan menghasilkan PAD,” ungkapnya.

Pemutusan kontrak tersebut, lanjut dia, dilakukan setelah pekerjaan Hotel hampir selesai 100 persen.

“Memang setelah pemutusan kontrak kami berkunjung kesana melihat existing di lapangan kurang lebihnya 10 persen belum selesai,” paparnya.

Oleh karenanya, ia menekan Direksi PT Sayaga Wisata untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut. Agar Pemkab Bogor bisa merasakan deviden dari BUMD yang tidak memberikan deviden bertahun-tahun itu.

“Memang kita kasih target secepat mungkin, supaya PAD kita cepat masuk, memang kan ada aturan-aturan harus dicapai, seperti untuk mediasi dengan pihak ketiga biar tidak ada hambatan,”ucapnya.

Diketahui, proyek konstruksi Hotel Sayaga telah menelan APBD cukup besar, yakni Rp76 miliar. Pada APBD 2017, Pemkab Bogor mengucurkan anggaran sebesar Rp36,3 Miliar. Proyek tersebut dimenangkan oleh PT Amarta Karya.

Kemudian di APBD 2021, Pemkab Bogor kembali menggelontorkan anggaran untuk melanjutkan proyek konstruksi sebesar Rp39 miliar dan dikerjakan oleh PT Mirtada Sejahtera.

Selain pekerjaan konstruksi, Pemkab Bogor juga telah menghabiskan Rp8,5 miliar untuk pengadaan interior hotel tersebut, dan Rp 1,7 miliar untuk biaya konsultan pengawas.

Namun, Pemkab Bogor hanya menggelontorkan anggaran tanpa menerima deviden dari BUMD yang berdiri beberapa tahun lalu itu. (*)

 

Reporter : Egi AM

Lihat Komentar