Pemkab Akui Lamban Bangun Huntap Korban Bencana Sukajaya

RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengakui lambannya pembangunan hunian tetap (huntap) untuk warga korban bencana banjir bandang dan longsor di Sukajaya karena ada kesalahan perencanaan sedari awal.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Ajat R Jatnika mengatakan, lamanya proses pembangunan huntap di lokasi pasca bencana 2020 awal itu dikarenakan ada kesalahan analisa. Dimana, kata dia, analisa wilayah rawan bencana dilakukan dengan secara makro (gambaran besar).

“Jadi, ketika 2020 kejadian bencana, maka dilakukan analisa. Analisa secara makro, bahwa area Sukajaya, Nanggung itu adalah zona merah, sehingga dicarilah zona hijau secara makro. Dimana itu, di Cigudeg. Akhirnya dibangun dulu di Cigudeg, Sukaraksa kemarin (tahun lalu.red),” ungkap Ajat.

Keputusan relokasi berdasarkan analisa Makro tersebut kemudian menimbulkan banyak persoalan. Banyak warga merasa tempat relokasi terlalu jauh. Beberapa persoalan teknis lainnya juga menghambat proses perencanaan. Pembangunan huntap menjadi tersendat-sendat.

Baca Juga :

Tiga Tahun Tinggal di Huntara Nyompong, Serasa Berlatih Hidup di ‘Neraka’

Untuk mengurai persoalan itu, DPKPP Kabupaten Bogor kembali melakukan analisis wilayah secara mikro atau secara detail. Data lokasi diambil secara parsial bukan lagi berdasarkan kecamatan seperti yang dijadikan pedoman sebelumnya. Untuk memastikan warga mau di relokasi, DPKPP juga meminta masyarakat dan pemerintah desa mengusulkan sendiri lokasi yang diinginkan.

Tidak sampai disitu, DPKPP juga melibatkan ahli geologi, menggandeng kerjasama kelembagaan dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk melakukan kajian teknis terhadap lokasi yang dipilih.

“Kalau dari kemarin kan dilihat dari kecamatan. Kemudian kita lakukan analisa mikro, Desa-desa menawarkan yang mana lokasinya. Akhirnya kita lakukan kajian teknis kerjasama dengan BIG. Tanahnya dari usulan dari masyarakat, ada yang eks HGU, ada yang udah eks HGU yang jadi aset desa, ada yang (milik) masyarakat, kita udah lakukan hal itu,” papar Ajat.

“Jadi dua hal itu tidak masalah, baru kita berani menganggarkan. Sok kita bagian anggarkan, kalian jamin tanahnya,” imbuhnya.

Dengan skema tersebut, lanjut Ajat, DPKPP telah memastikan status tanah yang akan dijadikan tempat relokasi sudah aman baik secara kepemilikan maupun potensi pergeseran tanah di masa yang akan datang. “Alhamdulillah sudah oke termasuk kita dapat 52 hektar dari PTPN,” katanya.

Ajat menargetkan, 2500 huntap selesai dibangun tahun ini. Pembangunan tahap pertama diharapkan dimulai pada Februari 2023 dengan jumlah 600 unit. Ajat sangat yakin, target 2500 unit huntap bisa tuntas tahun ini. Sebab, persiapan dari mulai lahan hingga dengan Land Clearing sudah matang dilakukan.

“Kemarin saya kesana (cek lokasi.red) pokmas lakukan land clearing untuk 2500 itu, Alhamdulillah mungkin paling telat maret (land clearing) selesai,” tandasnya. (*)

 

Reporter : Egi AM

Editor : Ramadhan

Lihat Komentar

1 komentar