RASIOO.id – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor bereaksi dingin terhadap kasus pembacokan Arya Saputra (16) warga Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Padahal pembacokan yang dilakukan tiga remaja berseragam sekolah dan menewaskan Arya Saputra itu mengundang keprihatinan banyak pihak.
Hingga hari ini, Komisioner KPAD Kabupaten Bogor belum bereaksi terhadap kasus yang menewaskan Arya Saputra, meski, Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto sudah berkunjung ke rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa.
Wakil Ketua Komisioner KPAD Kabupaten Bogor, Waspada hanya mengatakan, Kabupaten Bogor belakangan ini masuk dalam kategori wilayah darurat tawuran pelajar. Kesimpulan itu merujuk sejumlah kasus tawuran di Bumi Tegar Beriman.
“KPAD merasa bahwa Bogor ini sudah darurat terhadap tauran pelajar. Karena dalam sebulan ini sudah beberapa titik, di Gunung sindur, Parung, Cisarua, terus kemarin di Pomad itu juga,” kata Waspada, Senin 13 Maret 2023.
Baca Juga : BAZNAS Kota Bogor Lantik UPZ SDN Pamoyanan 2 dan Duta Zakat
Waspada mengatakan, KPAD prihatin dengan perilaku para pelajar di Kabupaten Bogor yang terus memberikan dampak negatif bagi masyarakat maupun sekolah mereka.
Ia meminta seluruh stakeholder pada sektor pendidikan untuk segera mencari akar masalah dari kasus-kasus para pelajar yang kian brutal itu.
“Karena sudah seperti ini, para pihak harus segera bertindak. Kita perlu segera merapatkan barisan, Disdik, satgas pendidikan, Dewan pendidikan perlu duduk bareng. Kita cari akar masalah dari kejadian yang luar biasa ini. Bagi KPAD ini perlu segera penanganan serius, termasuk aparat keamanan, ini perlu ada penanganan khusus,” pinta dia.
Kendati demikian, Waspada menyadari, pihaknya belum maksimal dalam upaya pencegahan terjadinya kekerasan terhadap atau oleh para pelajar yang notabene korban dan pelakunya masuk kategori anak-anak.
“Walaupun sifatnya belum maksimal, kita sudah lakukan. Kita sudah datang ke beberapa sekolah memberikan konsep sekolah ramah anak, pesantren ramah anak. Intinya kita juga sampaikan bahwa tidak boleh ada kekerasan baik di luar maupun di dalam sekolah,” papar dia.
Sepanjang ini, KPAD hanya datang ke 10 sekolah untuk melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan kepada anak itu.
“Karena keterbatasan yang ada di kami, sehingga kami tidak bisa menyisir ke semua sekolah. Kita hanya beberapa kecamatan saja, kira-kira 10 sekolah,” tutup dia. (*)
Reporter : Egi AM
Editor : Ramadhan












Komentar