RASIOO.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 15 pucuk senjata api (senpi) berbagai jenis saat menggeledah pengusaha Dito Mahendra di Jalan Erlangga V, Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kepala Bagian Pemberitan KPK, Ali Fikri menjelaskan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK itu turut disaksikan oleh pihak kerabat Dito, Ketua RT, asisten rumah tangga dan bagian keamanan kompleks perumahan tersebut.
“Dari 15 senpi ada lima Pistol berjenis Glock, satu Pistol S & W, satu Pistol Kimber Micro, serta delapan senjata api laras panjang,” ujar Ali, dalam keterangannya dilansir rasioo.id dari infopublik, Sabtu 18 Maret 2023.
Baca Juga : KPK Klarifikasi LHKPN Kepala KPP Jaktim dan Kepala Bea Cukai Makasar
Ali mengatakan, penggelaehan dilakukan pada Senin 13 Maret 2023. Penggeledahan di rumah mewah Dito tersebut berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD). KPK menduga terdapat barang bukti pencucian uang Nurhadi di kediaman Dito. Oleh karenanya, tim menggeledah rumah Dito.
Ia juga menerangkan, KPK tentunya akan mendalami kepemilikan diduga senjata api itu, apakah ada kaitannya dengan modus pencucian uang dimaksud. “Mengingat modus TPPU kini semakin kompleks dengan berbagai jenis barang ataupun aset yang digunakan untuk menyamarkan hasil uang dari predicate crime-nya, termasuk tindak pidana korupsi,” tuturnya.
Ia juga menerangkan, KPK juga telah mengkoordinasikan temuan diduga senjata api ini dengan pihak Kepolisian RI.
Sebelumnya, KPK sudah pernah memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi pada 6 Februari 2023. KPK mendalami keterangan Dito ihwal aset-aset milik Nurhadi yang diduga berasal dari pengurusan perkara di MA. Salah satunya, aset berupa mobil milik Nurhadi yang diduga hasil korupsi. Dito diduga mengetahui soal aset-aset milik Nurhadi.
Editor : Ramadhan















Komentar