RASIOO.id – DA (35) pelaku pembunuhan dan pemutilasi yang membuang mayat korbannya di dalam koper merah ke daerah Tenjo, Kabupaten Bogor, menguras tabungan korbannya. DA menarik uang milik korban melalui kartu anjungan tunai mandiri (ATM) yang diambil oleh DA setelah membunuh korbannya.
Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Sabtu 18 Maret 2023.
“Namun, kita juga mencium adanya motif ekonomi karena sementara ini kami temui sejumlah uang korban yang diambil pelaku, karena memang si pelaku ini mengetahui atm korban,” kata Yohanes.
Total jumlah uang yang ditarik tersangka dari ATM milik korban sementara ini berjumlah Rp30 juta. Polisi masih mendalami lagi kemungkinan tersangka menarik uang dari ATM lain milik korban.
Kepada polisi, pelaku mengaku membunuh korban karena kesal diminta melakukan handjob atau masturbasi dengan tangan oleh korban. Pelaku kesal lalu terjadi pertengkaran.
Yohanes mengatakan, korban dan pelaku tinggal bersama dalam satu apartemen di Kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Korban pernah berkeluarga tapi sudah berpisah, adapun pelaku mengaku sudah berkeluarga dan memiliki anak.
Tapi, Polisi masih mendalami keterangan pelaku.
“Untuk motif yang sebenarnya masih dalam pendalaman, sementara pengakuan pelaku, ia diminta melayani si korban dengan cara handjob, namun si pelaku tidak mau,” papar Yohanes.
Baca Juga : Ini Identitas Pelaku dan Korban Mutilasi yang Mayatnya dibuang dalam Koper Merah di Tenjo
Yohanes mengatakan, korban berprofesi sebagai translater atau penerjemah bahasa mandarin. Pelaku dan korban pertama kali saling mengenal, ketika memesan grabcar melalui aplikasi untuk mengantarnya ke lokasi tempat korban bekerja.
Saat itu, korban merasa cocok dengan pelaku dan menjadikannya sebagai langganan, atau semacam sopir pribadi. Mereka kemudian terlibat hubungan lebih jauh, dan tinggal bersama di apartemen yang di sewa korban. Hubungan itu berjalan sekitar empat bulan.
Namun, pada Selasa 14 Maret 2023, korban dan pelaku terlibat pertengkaran yang berakhir dengan pembunuhan. Korban menusuk leher pelaku dengan pisau. R meninggal dunia di apartemennya.
Pelaku yang kebingungan untuk menghilangkan jejak kejahatannya, kemudian memotong kepala dan kaki korban, dengan pisau tapi tidak berhasil. Lalu pelaku keluar untuk mencari alat pemotong lain di sebuah toko.
Pelaku kembali lagi ke apartemen untuk melanjutkan aksinya menghilangkan jejak kejahatan. Kepala dan kaki korban dipotong menggunakan alat gerinda. Darah berceceran dan mengenai sprei di apartemen korban.
Pelaku kemudian, memasukan tubuh korban ke dalam koper merah. Bagian kepala dan kaki dibuang di Sungai Cimanceuri daerah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Adapun koper merah berisi mayat itu dibuang ke Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
Pelaku membuang barang bukti lainnya berupa sprei yang berlumuran darah di sekitaran jalan tol Cikupa-Tangerang.
“Kami juga mencari bagian tubuh korban yang dibuang pelaku ke Sungai Cimanceuri,” kata Yohanes.
Reporter : Egi AM
Editor : Ramadhan











Komentar