KNPI dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor Kolaborasi Untuk Stop Tawuran Pelajar

RASIOO.id – Kejaksaan Negeri Kota Bogor menggandeng Komisi Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bogor, untuk bersama melakukan edukasi kepada pelajar dalam menghentikan tawuran.

Saat ini, kenakalan remaja sudah sangat meresahkan. Dan yang tebaru, jatuhnya korban jiwa seorang siswa SMK swasta di Kota Bogor.

Baca Juga: Rapatkan Barisan di 2023, KNPI Kota Bogor Kumpulkan Wakil Ketua Bidang

Ketua DPD KNPI Kota Bogor, Sapta Bela Alfaraby mengatakan, harus ada aksi nyata untuk bisa memutus rantai kekerasan yang terjadi antar sekolah maupun dari senior kepada juniornya. Pesan perdamaian harus tercipta di semua sekolah, agar tidak lagi ada benih permusuhan yang bisa menyebabkan tawuran hingga menelan korban jiwa.

“KNPI Kota Bogor menginisiasi adanya pertemuan dan pembinaan kepada pelajar terutama dari sekolah yang kerap melakukan tawuran,” kata Sapta Bela Alfaraby, Senin, 20 Maret 2023.

Baca Juga:Diduga ada Pesta Gay di Kota Bogor, KNPI Ancam Geruduk Kafe di Ahmad Yani

Tak hanya itu, jajarannya pun akan melakukan pendekatan dengan dunia pendidikan khususnya dari KCD Jawa Barat, sehingga mereka bisa proaktif dalam menangani masalah perkelahian atau kenakalan pelajar yang menyebabkan korban jiwa.

Kepala seksi Intel Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Sigit Prabawa Nugraha menjelaskan, untuk memutus mata rantai kekerasan dari senior ke juniornya, Kejaksaan Kota Bogor memiliki program Jaksa ke sekolah. Program ini akan melakukan bimbingan dan pembinaan kepada pelajar agar terbebas dari kenakalan remaja.

Baca Juga: Alfina Ramadhani Sabet Juara di Grand Final Duta Baca Kabupaten Bogor

” Program Jaksa masuk sekolah salah satunya dengan melakukan edukasi untuk mereka yang duduk di bangku sekolah agar bisa menghindari berbagai masalah hukum seperti tawuran dan narkoba agar mereka Paham jerat hukum yang berlaku jika melakukan tindakan tersebut,” ungkap Sigit.

Terkait kasus hukum pelajar yang saat ini menjadi tersangka atas kasus pembacokan hingga meninggal dunia pihaknya akan melakukan pengangkatan sesuai aturan yang berlaku karena saat kejadian masih berstatus anak berhadapan dengan hukum.

Baca Juga: Imbas Pembacokan Arya Saputra, Pemkab Bogor Akan Tutup Sekolah yang Siswanya Terlibat Kriminal Berat

Nantinya para pelajar itu akan menjadi salah satu fokus kajian dari KNPI dan Kejaksaan bersama Forum Komunikasi pimpinan daerah kota Bogor sehingga ada solusi untuk bisa mencegah kembali terjadinya perkelahian yang berujung pada kematian.

Editor: Hannan

Komentar