RASIOO.id – Polresta Bogor Kota setiap hari kini terus melakukan razia knalpot brong (racing.red) di beberapa titik jalan protokol di Kota Bogor saat ramadhan 1444 H. Razia ini digelar gabungan dengan melibatkan unsur TNI-Polri dan mengamankan 1 unit kendaraan bermotor, lantaran tak mampu menunjukan surat-suratnya.
Kapolresta Bogor Kota, Komisaris Besar Polisi, Bismo Teguh Prakoso mengatakan, razia gabungan dilakukan pada Sabtu malam, 25 Maret 2023 sejak pukul 22.30 WIB hingga selesai bertepatan di Pos Satuan Lalu Lintas, Kelurahan Baranangsiang, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Jaga Kamtibmas Ramadhan 1444 H, 23 Motor Kenalpot Racing Dijaring Polresta Bogor
“Razia dipimpin Kasat Lantas Polresta Bogor Kota serta personel satuan lalu lintas Polresta Bogor Kota, dan personel TNI,” ujar Bismo Teguh Prakoso.
Dari kegiatan penertiban knalpot ini, petugas gabungan menjaring 36 kendaraan roda dua di lokasi. Dari 36 motor yang terjaring, kemudian 35 motor tersebut sudah diganti knalpot standar dilokasi. Para pengendara yang terjaring akan diberikan arahan untuk menganti knalpotnya sendiri dengan knalpot standar yang sudah disediakan polisi.
Baca Juga: Ramadhan 1444 H, Polresta Bogor Berbagi Kebahagian dengan Pengguna Jalan
“1 unit motor ditahan karena tidak lengkap surat-surat kendaraan dan Knalpot Bising, saat ini berada di Pos Satuan Lalu Lintas, Baranangsiang, Kota Bogor,” kata Bismo Teguh Prakoso.
Berkaitan dengan operasi sebelumnya, ada penyitaan atau pengamanan kendaraan roda dua. Oleh karena itu, polisi akan membuatkan Surat Tanda Penerimaan (STP) untuk motor-motor tersebut.
Baca Juga: Ramadan Pertama 1444 H, Polresta Bogor Kota Sikat 133 Botol Miras
“Apabila pemilik kendaraan ingin mengambil kendaraannya kembali, maka para pemilik kendaraan harus membawa surat-surat yang menunjukkan kepemilikan untuk nantinya di lakukan pengecekan di Mako Polsek Kedung Halang dan di berikan STP,” tutup Bismo Teguh Prakoso.
Editor: Hannan













Komentar