RASIOO.id – Jajaran Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, tengah gencar melakukan razia demi menjaga ketertiban di bulan suci Ramadhan 1444 H. Korps Bhayangkara Kota Bogor ini pun setiap malam melakukan razia kenalpot brong (racing.red) dan kendaraan roda dua tanpa kelengkapan surat-surat.
Kapolresta Bogor Kota, Komisaris Besar Polisi, Bismo Teguh Prakoso mengatakan, razia dilakukan pada Kamis, 23 Maret 2023 sejak pukul 19.00 WIB hingga selesai di Pos-pos Satuan Lalu Lintas, Kota Bogor.
Baca Juga: Ramadan Pertama 1444 H, Polresta Bogor Kota Sikat 133 Botol Miras
“Dipimpin Kasat Lantas Polresta Bogor Kota serta personel satuan lalu lintas Polresta Bogor Kota. Razia ini berhasil mengamankan kendaraan roda dua bagi pengendara yang tidak bisa menunjukkan surat-suratnya,” kata Bismo Teguh Prakoso, Jumat, 24 Maret 2023.
Dimalam kedua tarawih, Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 23 kendaraan roda dua. Kemudian, 23 motor tersebut sudah diganti memakai knalpot standar dilokasi.
Baca Juga: Ramadan Pertama 1444 H, Polresta Bogor Kota Sikat 133 Botol Miras
“Para pengendara yang terjaring akan diberikan arahan untuk menganti knalpotnya sendiri dengan knalpot standar yang sudah disediakan polisi,” beber Bismo Teguh Prakoso.
Berkaitan dengan operasi sebelumnya ada penyitaan atau pengamanan kendaraan roda dua, oleh karena itu polisi akan membuatkan Surat Tanda Penerimaan (STP) untuk motor-motor tersebut.
Baca Juga: Polresta Bogor Buka Layanan Titip Kendaraan di Kantor Polisi Gratis selama Mudik Lebaran 2023
Apabila pemilik kendaraan ingin mengambil kendaraannya kembali, maka para pemilik kendaraan harus membawa surat-surat yang menunjukkan kepemilikan untuk nantinya di lakukan pengecekan di Mako Polsek Kedung Halang dan di berikan STP.
Editor : Hannan














Komentar