RASIOO.id – Rabu malam pada 29 Maret 2023, jajaran Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, kembali menggelar razia di bulan suci ramadhan 1444 H. Razia ini dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif dan aman masyarakat ketika beribadah. Personel gabungan dari TNI – Polri pun dikerahkan untuk melakukan razia gabungan knalpot brong (racing) dan kendaraan roda dua (motor.red) yang tanpa dilengkapi surat-surat.
Baca Juga: Polresta Bogor Amankan 189 Botol Miras di Sekitar Warung Jambu 2
Kapolresta Bogor Kota, Komisaris Besar Polisi, Bismo Teguh Prakoso mengatakan, razia gabungan dimulai sejak pukul 22.00 WIB hingga selesai di Pertigaan Villa, Bogor Indah 2 dan 3, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat.
“Razia dipimpin Kasat Lantas Bogor Kota serta personel satuan lalu lintas Polresta Bogor Kota, dan personel TNI,” kata Bismo Teguh Prakoso.
Baca Juga: Polresta Bogor Amankan 189 Botol Miras di Sekitar Warung Jambu 2
Razia Knalpot Brong ini berhasil mengamankan 13 kendaraan roda dua yang tidak bisa menunjukkan surat-suratnya. Dari kegiatan penertiban kenalpot brong kali ini tidak ada kendaraan roda dua yang di sita melainkan hanya ada 43 kendaraan roda dua yang terjaring di lokasi.
“43 Motor yang terjaring kemudian, 30 Motor tersebut sudah diganti knalpot standar dilokasi,” beber Bismo Teguh Prakoso.
Para pengendara yang terjaring, sambung dia, akan diberikan arahan untuk mengantin knalpotnya sendiri dengan knalpot standar yang sudah disediakan polisi dan selanjutnya knalpot diserahkan pelanggar untuk dimusnahkan.
Baca Juga: Jaga Kamtibmas Ramadhan 1444 H, 23 Motor Kenalpot Racing Dijaring Polresta Bogor
“13 unit motor ditahan karena tidak lengkap surat-surat kendaraan dan Knalpot Bising, saat ini berada di Mako Polresta Bogor,” ucap Bismo Teguh Prakoso.
Berkaitan dengan operasi sebelumnya, ada penyitaan atau pengamanan kendaraan roda dua dan oleh kepolisian akan dibuatkan Surat Tanda Penerimaan (STP) untuk motor-motor tersebut.
Apabila pemilik kendaraan ingin mengambil kendaraannya kembali, maka para pemilik kendaraan harus membawa surat-surat yang menunjukkan kepemilikan.
Baca Juga: Polresta Bogor Buka Layanan Titip Kendaraan di Kantor Polisi Gratis selama Mudik Lebaran 2023
“Kita akan dilakukan pengecekan di Mako Polresta Bogor di Kedung Halang dan diberikan STP.
Editor: Hannan











Komentar