RASIOO.ID – Keberadaan minimarket yang buka 24 jam di Kota Bogor, belakangan banyak dikeluhkan oleh warga. Sebab, para pelaku tawuran saat Ramadhan atau yang tren disebut perang sarung, justru menjadikan gerai minimarket yang buka 24 jam sebagai titik kumpul.
Dengan adanya aduan tersebut, Komisi IV DPRD Kota Bogor pun memanggil pihak minimarket Indomaret untuk melakukan audiensi, Rabu 29 Maret 2023 lalu.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Bentuk Tiga Pansus, Salah Satunya Pansus LKPJ Wali Kota
Pada audiensi yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri itu, Komisi IV DPRD Kota Bogor merekomendasikan agar 10 gerai Indomaret yang saat ini beroperasi atau buka 24 jam, untuk membatasi jam operasional selama Ramadhan.
“Jadi berdasarkan aduan warga dan hasil pemetaan potensi kerawanan yang ada. Kami minta agar gerao minimarket yang buka 24 jam dibatasi dulu operasionalnya,” kata Akhmad Saeful Bakhri.
DPRD juga menyinggung soal ketenagakerjaan dalam minimarket tersebut. Dari data yang ada, terdapat 177 gerai Indomaret se-Kota Bogor dan mempekerjakan 1.219 karyawan. 778 karyawan diantaranya berdomisili Kota Bogor dan 441 orang berdomisili luar Kota Bogor.
Komisi IV DPRD Kota Bogor meminta kepada pihak Indomaret agar bisa menjalin kerjasama dengan Disnaker Kota Bogor terkait perekrutan tenaga kerja.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Garap Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Lansia
“Kita berharap, karyawan yang nantinya bekerja di Indomaret memiliki skill yang sesuai standar perusahaan. Mereka adalah warga dan lulusan dari balai latihan kerja milik Disnaker Kota Bogor. Sebab itu, Disnaker dan Manajemen harus satu frekuensi membuat materi pelatihan sesuai standarisasi kualifikasi yang diinginkan,” ujar Akhmad Saeful Bakhri.
Komisi IV DPRD Kota Bogor juga merekomendasikan agar produk-produk UMKM yang berasal dari pelaku UMKM Kota Bogor bisa dijajakan di gerai-gerai Indomaret.
“Tentu harus ada wadah bagi produk UMKM kita agar bisa bersaing dengan produk lainnya. Nah ini kami harapkan bisa dikolaborasikan dengan Indomaret di Kota Bogor,” pungkasnya.
Sementara itu, Legal Corporation Indomaret, Rudi Rio menyambut positif rekomendasi dan masukan yang disampaikan oleh Komisi IV DPRD Kota Bogor.
Ia berharap dengan adanya audiensi ini, kemitraan yang terjalin antara Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas KUKMDagin Kota Bogor dan Disnaker Kota Bogor bisa lebih baik lagi.
Baca Juga: Tegas! DPRD Kota Bogor Minta Polisi Beri Hukuman Serius buat Pelaku Pembacokan Arya Saputra
“Tentu ini adalah masukan yang baik dan audiensi yang baik bagi kami. Sehingga kedepannya kami berharap bisa terus menjalin kolaborasi yang lebih baik lagi,” tutupnya.
Selain dihadiri Ketua komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, audiensi diikuti oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devie Prihatini Sultani beserta anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Sendhy Pratama, Sri Kusnaeni, Eka Wardhana dan Lusiana Nurissiyadah.
Sedangkan dari pihak Indomaret diwakili oleh Legal Corporation, Rudi Rio beserta jajaran sekaligus hadir Kepala Disnaker Kota Bogor, Elia Buntang serta perwakilan DisdaginKUKM Kota Bogor.
Editor: Taqi















Komentar