RASIOO.id – Patroli yang dilakukan Tim Kuda Raya Polresta Bogor, rupanya berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Heulang, RT06/RW04, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis malam pada 30 Maret 2023 sekitar pukul 22.23 WIB.
Kapolresta Bogor, Komisaris Besar Polisi, Bismo Teguh Prakoso membenarkan kejadian tersebut dan menceritakan kronologi singkat saat Tim Kuda Raya Polresta Bogor melakukan patroli rutin.
Baca Juga: Kapolresta Bogor ‘Razia’ Warga Cibuluh demi Berbagi Takjil
“Saat kuda raya melintas pelaku yang menggunakan kendaraan roda dua berboncengan langsung kabur ke arah Jalan Ahmad Yani. Kemudian dilakukan pemeriksaan kendaraan yang akan di bobol, setelah dichek kunci kontak sudah rusak atau jebol,” kata Bismo Teguh Prakoso pada Jumat, 31 Maret 2023.
Para pelaku yang sempat dilakukan pengejaran berhasil melarikan diri. Selanjutnya, angota kepolisian yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) mencari pemilik dari kendaraan tersebut.
Baca Juga: Razia Knalpot Bising, Polresta Bogor Amankan 13 Motor ‘Bodong’
“Pelaku kejahatan mempunyai kesempatan saat pemilik kendaraan sedang di area dalam taman heulang dan jauh dari pantauan,” jelas Bismo Teguh Prakoso.
Selanjutnya, pasangan muda-mudi (pemilik kendaraan.red) di arahkan untuk menghubungi keluarganya, karena kendaraan tidak bisa di kunci kontak lantaran sudah jebol.
“Si pemilik kendaraan tidak berkenan untuk membuat laporan dan kembali ke rumah,” ucap Bismo Teguh Prakoso.
Baca Juga: Polresta Bogor Amankan 189 Botol Miras di Sekitar Warung Jambu 2
Dari kejadian tersebut, dia menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di kota Bogor untuk lebih berhati-hati. Motor harus selalu dalam pantauan, pengawasan, penglihatan, lebih baik pulang ke rumah jika sudah malam, hindari tempat sepi, lengkapi dengan kunci tambahan (kunci rahasia), dan jangan berada di tempat gelap.
Editor: Hannan














Komentar