Permainkan Aparat Hukum, Keluarga Arya Saputra Minta Tukul Pelaku Utama Pembacokan Arya Saputra Dihukum Mati

 

RASIOO.id – Keluarga almarhum Arya Saputra (16), pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor meminta agar ASR aias Tukul pelaku utama yang membunuh Arya Saputra dihukum mati, atau setidaknya lebih berat dari hukuman yang diberikan kepada tersangka yang lain.

Kusmiati (15), ibu angkat Arya Saputra mengatakan hukuman yang paling setimpal adalah hukuman mati.
“Nyawa dibales nyawa,” ujarnya

Baca Juga : Keluarga Arya Saputra Ngaku Tak Ikhlas Vonis Pelaku Cuma 8 Tahun Penjara

Namun demikian, keluarga Arya Saputra menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Rusli (32) yang merupakan kakak angkat Arya Saputra menegaskan ASR alias Tukul telah melecehkan wibawa aparat penegak hukum karena melarikan diri dari tanggung jawab atas tindakan sadis yang dilakukannya kepada Arya Saputra.

“Hukum seberat-beratnya, harusnya nyerahin diri lah dari awal-awal, ini kan udah kabur, hukumannya harus lebih berat lagi,” tandasnya.

Baca Juga : Tukul Akhirnya Ditangkap, Dedie Rachim Apresiasi Kinerja Polresta Bogor

Diberitakan sebelumnya, Polresta Bogor Kota akhirnya menangkap ASR (17) alias Tukul, pelaku pembacokan hingga menewaskan Arya Saputra SMK Bina Warga 1 Kota Bogor. Tukul ditangkap setelah dua bulan menjadi buronan polisi. Residivis Jambret yang masih berstatus pelajar SMK Yapis Kota Bogor tersebut ditangkap di Yogyakarta. Informasi yang tersebar Tukul diciduk aparat yang mengejarnya di Daerah Bantul, tepatnya di Jalan Bantul, Depan Pasar Witen Walmindo, Yogyakarta, pada Kamis 11 Mei 2023 siang.

Baca Juga : Terekam Kamera Warga, Begini Aksi Pelaku Sabetkan Pedang ke Arah Siswa SMK di Bogor Hingga Tewas

Dalam kasus yang terjadi pada Jum’at 10 Maret 2023 tersebut, polisi menetapkan tiga pelajar dari SMK Yapis Kota Bogor terlibat. Saat menjalankan tindakan sadisnya, para pelaku mengendarai satu sepeda motor PCX Nopol F 5946 FFY yang dikendarai tersangka MA (17). Tukul berada pada posisi paling belakang. Dia memegang golok sepanjang 70 sentimeter yang belakangan diketahui milik tersangka MA. Kendaraan tersebut melintas kencang dari arah Cibinong menuju Kota Bogor.

Tukul menebaskan golok tersebut ke arah lima orang siswa SMK Bina Warga 1 Kota Bogor saat sedang menyeberang jalan di Simpang Pomad, Jalan Raya Jakarta-Bogor. Nahas nasib Arya, golok berkarat tersebut mengenai leher hingga memanjang ke pipi sebelah kanannya. Arya terhuyung memegangi lukanya, beberapa meter kemudian tubuhnya ambruk. Darah segar mengalir deras dari lukanya. Arya tewas mengenaskan.

Komentar

Rekomendasi Untuk Anda