RASIOO.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor berjanji akan kembali mendirikan portal untuk menertibkan lalulintas angkutan tambang yang saat ini masih mengabaikan pembatasan jam operasional.
Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin) Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Dadang Kosasih mengatakan, pihaknya sudah merencanakan membangun portal khusus untuk menangkal truk tronton pengangkut hasil tambang di Jalan Raya Mohamad Toha Kecamatan Parungpanjang, yang kerap melanggar jam oprasional.
Hal itu dikatakan Dadang Kokasih yang biasa disapa Hengki saat mendampingi Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan meninjau jalur yang dilintasi truk tambang di wilayah Kecamatan Parungpanjang, belum lama ini.
Ia menyebut, pembangunan portal akan dilakukan di depan kantor kecamatan Parungpanjang tepatnya di Jalan raya Mohamad Toha tersebut untuk menertibkan truk tambang yang melanggar jam oprasional.
Menurutnya, penegakan perbub (peraturan bupati bogor) nomor 120, tentang jam operasional truk tambang di wilayah kabupaten bogor, bagian dari komitmen pemerintah untuk membenahi konflik lalulintas di jalan tersebut.
“Sebetulnya untuk portal ada alternatif lain yaitu di depan PDAM Lumpang, tapi saya menginginkan di depan kecamatan, nanti saya akan membuat kajian karena prioritasnya adalah keamanan dan lebih terpantau oleh anggota jika di depan kantor kecamatan,” katanya.
Baca Juga : Pembangunan Tol Tambang Gagal Lagi
Selain itu Dadang mengatakan, aparat gabungan akan melakukan penindakan tegas atau sidang tipiring di tempat kepada truk tambang yang melanggar jam operasional sesuai perbub yang berlaku.
“Kita akan mengatur jadwal razia gabungan dengan sidang di tempat. Sebelum mendirikan portal, kita akan melakukan razia gabungan dengan korlantas Polri, dengan cara sidang di tempat atau sidang tipiring,”kata dia.
“Sidang di tempat, melanggar langsung bayar ke bank. Jika nanti truk yang tidak ada kelengkapan surat surat aluas bodong kita akan tindak langsung,” pungkas Hengki Kabid Lalin Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.















Komentar