RASIOO.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapuk Menko Polhukam Mahfud Md menjadi Plt Menkominfo menggantikan Johnny G. Plate yang telah dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS.
Mahfud yang selama ini dikenal tegas soal kasus tindak pidana korupsi itu pun langsung menyorot kasus korupsi proyek BTS yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp8 triliun tersebut.
Mahfud Md yang juga Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut dirinya sempat menegur proyek tersebut. Hal tersebut lantaran proyek BTS tidak terealisasikan padahal anggaran Rp 10 triliun sudah dikucurkan.
“Saya diangkat jadi Plt Menkominfo, satu proyek korupsinya Rp 8 triliun dari anggaran Rp 10 triliun yang dikeluarkan. Tahu? Jadi ini anggaran proyek untuk membangun BTS tiang-tiang untuk itu tower, anggarannya Rp 28 triliun,” kata Mahfud dalam sambutannya, di Gedung GBN, Jakarta Pusat, Minggu 21 Mei 2023, dilansir rasioo.id dari detik.com
“Pada tahun 2020 dicairkan Rp 10 T, Desember 2021 tidak ada barangnya padahal Rp 10 T sudah dikeluarkan ditegur kok begitu, minta perpanjangan sampai Maret,” lanjutnya.
Baca Juga : Penjelasan Lengkap Kejagung Soal Penetapan Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi Proyek BTS
Mahfud menyebut dalam proyek tersebut hanya terbangun 1.200 tower dari 4.200 laporan. Setelah diselidiki menggunakan satelit, hanya terbangun 957 tower.
“Hanya terbangun 1.200 tower, laporan dari 4.200. Sesudah diselidiki pake satelit cuma 957 tower,” ungkapnya.
Mahfud menyebut dirinya juga sempat memanggil Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh untuk menjelaskan terkait proyek BTS tersebut.
“Saya tadi panggil Ketua BPKP ‘ini gimana? ‘ mulai dari perencanaan ini diatur satu orang. Misalnya konsultan bayar Rp 17 miliar misalnya, konsultan nya nggak ada. Pake nama orang UI, dipanggil Kejaksaan ‘kamu kok buat’ ‘Saya nggak pernah buat itu nggak tau’. Nama-namanya muncul di koran besok,” ungkapnya.
“Nanti sesudah itu kamu nggak pernah ikut tapi dapet honor’ ‘lupa lupa ingat saya’. Lupa-lupa ingat lagi, pada saat pelaksanaanya dimark-up, harga Rp 5 juga ditulis Rp 15 juta, terus di lapangan barangya nggak ada, ditangkepi semua” lanjutnya.
Menurut Mahfud, korupsi proyek BTS tidak ada hubungannya dengan politisasi melainkan hukum murni. Mungkin kebetulan, kata Mahfud, pemain korupsi tersebut diisi anggota politik.
“Saudara, itu bukan politisasi, nggak ada hubungannya itu, mungkin kebetulan, berisian pemainnya dengan politik, tapi itu hukum murni. Nah itu masih banyak yang nanti juga proyek apalagi,” ujarnya.
“Baru di satu Kementerian, bagaimana lembaga lain, pusat daerah, ini masalah kita. Kalau negara ini tidak dibenahi di mana-mana negara akan hancur kalo hukum dan keadilan tidak ditegakkan dengan benar,” sambungnya.














Komentar