RASIOO.id – DPRD Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, menyoroti tidak adanya Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) yang dimiliki pemerintah daerah menjelang habisnya masa jabatan Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Daen Nuhdiana mengaku, TPAS sudah sejak lama diajukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor. Namun, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum juga merealisasikan pembangunan TPAS itu karena anggaran yang minim.
“Kalau dari dinas si udh ngajuin cuma kan terlepas dari tim anggaran TPAD nya,” kata Daen, Senin 5 Juni 2023 pada rasioo.id.
Baca Juga: Tipu Pengusaha dan Ditangkap Polisi, EK Anggota DPRD dari PPP Disidang BKD DPRD Kabupaten Bogor
Ia meminta pemerintah Kabupaten Bogor untuk berfikir lebih serius soal TPAS tersebut. Sebab, kata dia, pembangunan apapun, termasuk TPAS bisa dibangun jika pemerintah daerah serius.
“Misal, lebih baik dibangun oleh pihak ketiga, dikerjasamakan. Jadi tidak semua itu harus pake anggaran APBD selagi bisa pihak ketiga kenapa tidak,” papar dia.
“Yang penting pemda jelas memfasilitasi dari segi tempatnya, gitu kan,” lanjut Daen.
Ia meminta Pemkab Bogor tidak terus-menerus mengkambing hitamkan minimnya anggaran demi pembangunan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Bogor.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Bogor Beri 7 Rekomendasi ke Pemkab Bogor di LKPJ TA 2022
“Tinggal pemerintah memfasilitasi tempatnya, perizinannya, nanti pengarahannya bagaimana titik mana aja yang akan terbuang ke sana, semua kan bisa dibicarakan secara musyawarah dan mufakat, tergantung niatnya,” tutup dia.
Diketahui, pemerintah Kabupaten Bogor belum memiliki TPAS. Pasalnya TPAS Galuga merupakan milik Pemerintah Kota Bogor. Sementara, wacana Pembuatan TPAS Nambo pun urung dilakukan karena sejumlah persoalan.















Komentar