RASIOO.id – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kabupaten Bogor yakni, PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE) kembali membuat masalah. Teranyar, PPE diduga tidak membayarkan karyawanya selama hampir satu tahun.
Hal ini terkuak seusai salah seorang yang mengaku sebagai karyawan perusahaan milik pelat merah tersebut menceritakan ke admin media sosial milik DPRD Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Agus Salim Sebut PT Sayaga Wisata dan PPE Tak Pantas Diberi Modal Lagi
“Izin pak, bu. Saya salah satu karyawan BUMD PT Prayoga Pertambangan Pemkab Bogor. Ingin mengadu semua karyawan belum menerima gaji, sudah satu tahun,” kata salah seorang karyawan PT PPE yang enggan disebutkan namanya melalui pesan langsung yang diterima RASIOO.id pada Senin, 5 Juni 2023.
Bahkan, hingga kini akibat dirinya belum menerima gaji, membuat keluarganya jika ada yang sakit sangat susah untuk berobat.
“Mau berobat saja susah, BPJS nya mati. Belum karyawan lain ada yang anaknya mau putus sekolah dan rumah tangganya berantakan,” beber dia.
Baca Juga: Sindir Dua Perusahaan Milik Pemkab Bogor, Komisi II Sebut PT Sayaga Wisata Kurang Sehat alias Sakit
Untuk itu, dia meminta kepada DPRD Kabupaten Bogor dan Pemerintah Daerah agar menindaklanjuti kasus tersebut. Sebab, kata dia, Direksi PT PPE hanya mengobral janji untuk menggaji mereka.
“Saya dan karyawan lain mohon dengan sangat bantuannya Pemkab Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor, sebagai wakil rakyat. Saya dan karyawan lain sudah menderita dan terlilit hutang karena janji-janjinya Menejer PT PPE,” tutup dia.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari direksi PT PPE terkait aduan yang dikeluhkan salah seorang karyawannya.














Komentar