RASIOO.id – CARITA MAKMUR Beras Segar Kabupaten Bogor Asli, merupakan label kemasan beras. Beras dikemas dalam bentuk kemasan plastik paling sedikit 5 kilogram. Berbeda dengan label merk dan kemasan pada beras jenis medium lainnya, Carita Makmur lahir dari intervensi Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mewujudkan peningkatan pendapatan petani, dengan memudahkan petani dalam menjual hasil panen dengan harga yang stabil.
Intervensi tersebut dilakukan melalui penerbitan Peraturan Bupati Bogor Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pembelian Beras pada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bogor. Perbup tersebut ditandatangani oleh Ade Yasin, saat menjabat Bupati Bogor.
Dalam satu kesempatan, Ade Yasin mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan demi mendorong kecintaan masyarakat terhadap produk lokal dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Ade Yasin mencanangkan Gerakan Cinta dan Beli Beras Carita Makmur. Program ini, kata dia, dilakukan sebagai bentuk kepedulian Bupati Bogor terhadap eksistensi dan kesejahteraan petani.
“Ini sebagai langkah konkrit Pemda Bogor untuk mendukung swasembada beras di daerah, dan yang paling terpenting adalah untuk memakmurkan dan mensejahterakan para petani” ujar Ade Yasin saat menghadiri Panen Raya Padi di Desa Tegal Panjang Kecamatan Cariu, yang menjadi rangkaian kegiatan Boling (Rebo Keliling), pada Rabu 13 Maret 2019 lalu.
Di hadapan ratusan petani saat itu, Ade Yasin mengatakan bahwa hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen kepeduliannya terhadap para petani dan mewujudkan program Pancakarsa yaitu Karsa Bogor Maju.
“Kami canangkan juga program ini untuk ASN se Kabupaten Bogor, dengan harapan dapat memutus mata rantai distribusi, yang biasanya para petani menjual kepada tengkulak dengan murah, kini langsung dibeli oleh ASN se Kabupaten Bogor. Terkait dengan produk pangan lainnya akan kita dorong juga,” tutur Ade Yasin.
Selain itu kebijakan yang dituangkan secara mendetail melalui Peraturan Bupati Bogor Nomor 9 Tahun 2019 tersebut juga bertujuan untuk memudahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan beras yang berkualitas dengan harga yang terjangkau dan mudah didapat. Selain itu juga mendukung terkendalinya laju inflasi melalui ketahanan pangan.
Baca Juga : Mentan Syahrul Yasin Limpo Dorong Mahasiswa Polbangtan Jadi Pionir Pembangunan Pertanian Indonesia
Perbup yang ditandatangani Ade Yasin pada 4 Februari 2019 tersebut mengakomodir kebutuhan petani akan pasar dan kebutuhan ASN terhadap beras berkualitas. ASN diwajibkan membeli beras berlabel Carita Makmur Beras Kabupaten Bogor Asli tersebut sedikitnya 5 kilogram per orang dalam setian bulannya.
Perbup Nomor 9 Tahun 2019 tersebut ditandatangani oleh Ade Yasin saat dirinya masih menjabat Bupati Bogor. Ade Yasin menceritakan program gerakan beli beras petani bogor tersebut tercetus saat dirinya mendengar cerita keluhan dari petani beras di Kabupaten Bogor bagian Timur, yakni petani padi di Kecamatan Cariu, Tanjungsari dan Sukamakmur. Konon, Carita Makmur diambil dari nama tiga kecamatan penghasil beras tersebut.
Dengan kewenangan yang dimilikinya, Ade Yasin kemudian memerintahkan Perumda Pasar Tohaga untuk menjadikan perdagangan beras menjadi bagian dari unit bisnis mereka. Pasar Tohaga diminta membeli beras petani Bogor dari kelompok tani (poktan) atau Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dengan skema bisnis yang saling menguntungkan.
Untuk memenuhi kriteria standar mutu keamanan pangan terhadap beras, Ade Yasin juga memerintahkan uji klorin dan pestisida oleh Dinas Ketahanan Pangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk menjamin ketersedian pasar untuk beras yang dibeli Pasar Tohaga, Ade Yasin kemudian mewajibkan setiap ASN Pemerintah Kabupaten Bogor membeli sedikitnya 5 kilogram beras Carita Makmur per bulan. Pada 2019, jumlah ASN Kabupaten Bogor berjumlah 17.286 orang. Dengan jumlah ASN sebanyak itu, diasumsikan minimal dalam satu bulan 86,4 ton beras Carita Makmur diserap oleh ASN.
Pada 2019, melalui gerakan beli beras petani Bogor penjualan beras berlabel Carita Makmur mencapai 85 ton dan meningkat signifikan pada 2020 realisasi penjualan beras Carita Makmur mencapai 847,5 ton, dan 829,1 ton pada 2021, kemudian 845,2 ton di 2022.
Perbup tersebut nampaknya berhasil membuka pasar baru bagi para petani Bogor. Pada 2021, Poktan dan Gapoktan berbondong-bondong menandatangani kerjasama suplai beras Carita Makmur ke Pasar Tohaga. Mereka juga harus mematuhi ketentuan yang diatur dalam Perbup untuk menjamin standar kualitas beras dan kelayakan konsumsi.
Komitmen memakmurkan dan mensejahterakan petani melalui gerakan beli beras petani bogor ini belakangan sangat diapresiasi oleh Presiden Joko Widodo. Perbup Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pembelian Beras pada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bogor dianggap cukup ampuh untuk menggeliatkan sektor pertanian padi di Kabupaten Bogor.
Atas keberhasilan tersebut, Presiden Joko Widodo memberi penghargaan Satyalancana Wira Karya 2023. Tanda kehormatan yang disematkan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tersebut diterima oleh Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, di sela acara Pekan Nasional (Penas) Kelompok Tani dan Nelaya Andalan (KTNA) XVI tahun 2023 di Padang Sumatera Utara, Sabtu 10 Juni 2023.















Komentar