Sekarat PT PPE Bogor, Energi Baru Diucap Dosa Terungkap (3)

ENERGI BARU  slogan yang dirapal Direktur PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE) Agus Setiawan tidak cukup untuk memulihkan perusahaan di ambang kebangkrutan. “mantra” tersebut hanya memberi nafas sebentar. Kesalahan lama perusahaan  membayang dan menyeret langkah PPE kembali ke belakang.

 

RASIOO.id – Agus Setiawan mengernyitkan dahi saat pertama datang ke Kantor PT Prayoga Pertambangan Energi (PPE), di Babakanmadang, Sentul Bogor, Jawa Barat, pada awal 2020 lalu. Direktur PT PPE pengganti Radjab Tampubolon tersebut, tidak menyangka kondisi perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang akan dipimpinnya seterpuruk itu.

Mesin dan alat berat semuanya dalam kondisi rusak, bahkan, sertifikasi, dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) sudah habis masa berlakunya. Singkat kata, PT PPE sedang sekarat dan juga meninggalkan banyak persoalan.

“Yang tumbuh subur cuma rumput-rumput liar,” ujar Agus Setiawan, Oktober 2020 yang lalu, dikutip rasioo.id dari channel YouTubue, @rujukanpodcast, Senin 26 Juni 2023.

Baca Juga : Jumpalitan PT PPE Bogor, Dibelit Persoalan Keuangan dan Proses Hukum 

Agus Setiawan yang baru saja dinyatakan lulus seleksi terbuka dan disahkan sebagai Direktur PT PPE pada 7 Januari 2020 itu, juga langsung didemo puluhan karyawan perusahaan yang berbulan-bulan tidak gajian.

Mereka dirumahkan oleh perusahaan tanpa batas waktu yang ditentukan. Carut marut kondisi keuangan PT PPE membuat karyawan luntang-lantung, tidak ada pekerjaan, tidak menerima gaji, dan kartu kepesertaan jaminan sosial mereka juga tidak dapat digunakan karena perusahaan tidak lagi membayar iuran.

“Mereka mengira saya datang membawa uang. Lalu, Saya jelaskan bahwa saya direksi hasil pansel. Kalau mau membangun kembali perusahaan ini ayo kita bangun bersama-sama, jika tidak mau, ya silahkan kalian menggugat,” katanya.

Akhirnya, para Karyawan mengerti dan bersedia untuk membangun kembali perusahaan. Agus kemudian meminta para karyawan bersabar. Dia mengatakan, akan mengerahkan segala upaya untuk menghidupkan kembali perusahaan yang tengah sekarat itu.

Bukan hanya tuntutan karyawan, PPE juga dihadapkan masalah usaha dengan rekanan bisnis mereka. Perusahaan berhutang besar kepada belasan perusahaan dan pembayaran sudah jauh lewat dari batas tempo pembayaran.

Makin pusing Agus. Dia mengaku, sama sekali tidak tahu kondisi perusahaan sebelumnya. Bayangannya saat mendaftar seleksi direksi,  potensi Kabupaten Bogor begitu wah, PPE yang bergerak di sektor tambang tentu saja mudah dijalankan. Bisnisnya pasti menguntungkan.

“Saya dibohongin,” kata Agus membatin.

Dalam kondisi perusahan sekarat seperti itu, Agus berpendapat,  cuma ada dua pilihan. Pertama, perusahaan dimatikan, dan persoalan yang ada di selesaikan.

Kemudian, jika ingin perusahaan “sembuh” tentu saja pilihan lainnya adalah mendapat suntikan modal. Karena PT PPE, milik Pemerintah Kabupaten Bogor, modal diharapkan datang dari Pemkab Bogor selaku pemegang saham.

Tapi tidak semudah itu, PT PPE memiliki catatan bisnis yang buruk dalam memanfaatkan modal dari negara. Perusahaan yang didirikan pada 2011 ini telah menyedot anggaran cukup besar, totalnya Rp164 miliar.

Laporan penggunaan uang APBD tersebut juga ditengarai bermasalah. Sekitar Rp80 miliar dicurigai oleh auditor inspektorat Kabupaten Bogor karena tidak jelas laporannya.

Lantas, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat melakukan audit terhadap PT PPE dan menemukan ada dugaan kerugian negara sebesar Rp10 miliar. Dugaan tindakan menyimpang dalam pengelolaan keuangan itu terjadi kurun waktu 2013 hingga 2019.

Kasus dugaan korupsi kemudian bergulir di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor sejak 2020. Tapi tidak jelas perkaranya hingga hari ini.

Mengetahui peliknya persoalan yang harus dihadapi PT PPE, Agus Setiawan agak sedikit menyesal ikut seleksi direksi. Dia lantas menghadap Bupati Bogor yang saat itu dijabat Ade Yasin. Tentu, bukan untuk mundur atas pilihan yang sudah diambilnya. Agus meminta bantuan pemerintah, salah satunya meminta agar Pemkab Bogor memberikan modal untuk PPE beroperasi kembali.

“Kata Bupati buktikan heula (buktikan dulu),” Agus menirukan ucapan Bupati saat itu.

Pria yang juga pernah aktif sebagai politisi dan menjabat Ketua DPW PPP Banten ini tertantang. Agus ingin membuktikan, tanpa modal dari pemerintah bisa membangun lagi PT PPE, syaratnya pemerintah membantu dengan menggunakan produk PT PPE untuk membangun sebagian infrastruktur Kabupaten Bogor.

“Kalau ditantang laki-laki saja saya pantang mundur, apalagi ini ditantang awewe (perempuan),” tegasnya

Baca Juga : Jejak Bisnis PT PPE Bogor, Menambang Anggaran Tinggalkan Hutang (2)

Salah satu area pertambangan yang dikelola PT. PPE di Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.(selo/rasioo.id)

Merapal Mantra Energi Baru Menutup Dosa Lama

Syahdan, Agus menyusun kembali tim manajemen untuk mengurus perusahaan. Catatan administrasi kembali diperiksa. Tidak ada lagi modal berupa uang, yang ada hanya daftar barisan hutang. Ada asset diagunkan ke Bank tapi perusahaan tidak mampu mencicil, juga daftar hutang jatuh tempo dari sejumlah rekanan bisnis yang belum dibayar.

“Dan begitu Saya masuk, perusahaan-perusahaan ini juga melakukan tagihan. Minta segera dibayar,” katanya.

Jumlah hutang PPE kepada vendor, kata Agus, nilainya cukup besar. Semua hutang, merupakan hutang bisnis yang transaksinya dilakukan oleh manajemen sebelumnya.

Kendati demikian, transaksi bisnis berjalan yang dilakukan perusahaan tidak gugur begitu perusahaan berganti kepengurusan. Karena itu, Agus meminta timnya untuk menginventarisir jumlah hutang keseluruhan dan juga memilah mana yang memang transaksi bisnis dan mana yang bukan untuk keperluan bisnis.

“Masalah hubungan usaha terkendala dengan stopnya produksi. Dari rekapan administrasi dan feedback dari mitra usaha, kita masih punya hutang. Dan, mereka juga berpikir PPE bisa bayar hutang dagang yang sedang berjalan,” katanya.

Berapa jumlahnya?, “lebih dari Rp 30 miliar,” Agus menambahkan.

Bukan uang kecil dalam kondisi saat itu, kata Agus, Dia kemudian menjelaskan posisinya sebagai direksi yang baru dan kondisi keuangan perusahaan saat ini. Pilihannya PPE bisa bayar hutang kepada vendor kalau bisnisnya kembali berjalan. Adapun, untuk menjalankan bisnis, PPE justru meminta dukungan dari perusahaan rekananan tersebut.

“rata-rata mereka (perusahaan) tidak mau, karena ada hutang yang lama belum dibayar,” katanya.

Tidak patah arang, Agus kemudian melakukan negoisasi kembali. Akhirnya, ada satu dua perusahaan yang bersedia memberi dukungan. Kata Agus, mereka mau berpikir terbuka, dan mau berkorban di masa-masa awal PT PPE ingin bangkit lagi. Melihat potensi Kabupaten Bogor yang memang kaya akan tambang, mereka kembali memberi dukungan kepada PT PPE untuk menyuplai bahan produksi. Tentu saja, untuk mendapat keuntungan.

Dari dukungan tersebut, PT PPE mulai bisa “bernafas”. Mesin dan alat berat dihidupkan, IUP yang sudah mati kembali diperpanjang. Perusahaan yang baru saja “mati” itu hidup kembali. Slogan PT PPE Energi Baru, dikumandangkan. Bangkit dan Jaya, jadi semangat baru.

PT PPE dengan energi baru itu mulai memetakan bisnis mereka yang sudah pernah berjalan. Energi yang ada kemudian dikonsentrasikan untuk menghidupkan unit usaha Aspal Mixing Plant (AMP) dan Quarry Gunung Bitung di Cigudeg, Kabupaten Bogor.

PPE juga mulai memetakan diversifikasi atau mengambil keuntungan dari bisnis turunan produk batcing plant seperti beton precast, konblok, serta u ditch beton. Skema bisnis yang diterapkan dengan memasarkan produk-produk dari perusahaan lain yang mengambil bahan baku produksi dari PT PPE.

Tidak hanya itu, PT PPE juga membuka wacana untuk memproduksi semen bogor. Sejumlah staf dikirim untuk mempelajari bisnis tersebut dari berbagai aspek.

Bisnis yang belum terlalu dilirik Agus Setiawan dengan melihat kondisi PPE saat itu adalah sektor energi. Dia mengatakan, ada kajian kelayakan bisnis Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang ditinggalkan manajemen sebelumnya. Tapi, bisnis tersebut memerlukan effort yang sangat besar.
“Dan menurut saya, studi itu masih banci (belum matang),” katanya

Untuk sektor energi, Agus lebih tertarik PT PPE membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Tegar Beriman, Cibinong. PT PPE memiliki aset berupa lahan kosong di sana untuk dikerjasamakan.

Untuk bisnis AMP, PT PPE memulai dengan mengerjakan pengaspalan Sirkuit Sentul di tahun 2020. Adapun untuk Quarry, PT PPE menargetkan penjualan sebesar 35.0000 ton pada tahun tersebut.

Namun, citra perusahaan yang kurang begitu baik di mata konsumen membuat perusahaan kesulitan mencapai target tersebut. Pandemi Covid-19 juga memengaruhi penjualan. Hingga Oktober 2020, PT PPE baru berhasil menjual 17.000 ton. Target dikoreksi, turun menjadi 20.000 ton dan maksimal 25.000 ton.

Agus Setiawan kemudian mempromosikan PT PPE kepada sejumlah pemerintah daerah. Daerah tetangga, Pemkot Bogor didatangi, tapi lagi-lagi tidak mudah membangun kembali citra PT PPE. Saat itu, Pemkot terang-terangan ogah menggunakan produk PT PPE yang dinilai berkualitas jelek.

“Dan kami sampaikan, Aspal kebun raya bogor itu yang bangun PPE pada 2017, sampai saat ini kondisiny masih bagus, hanya perawatan ringan,” katanya

Tapi rupanya beda dengan 2018, produk PPE banyak dicibir kalangan pengusaha karena mutunya jauh dari standar yang dijanjikan. Agus tidak menampik itu, menurut dia, saat itu bukan dia yang menjabat direktur dan juga mungkin ada kondisi kenaikan harga material yang membuat terjadinya pengurangan spek.

“Untuk yang sekarang, Kami garansi. Kalau misalkan dari 20 truk ada 1 truk saja yang tidak sesuai, kembalikan. Kami ganti,” tegasnya.

Meski demikian, tidak mudah mengembalikan kepercayaan konsumen. Quarry Gunung Batu memang mulai melayani pesanan, tetapi kadang kuotanya tidak menutup biaya produksi. Kadang hanya ada 10 ton, sementara biaya produksi yang dikeluarkan mestinya untuk minimal 40 ton.

“Tidak apa-apa tetap kami layani, ini untuk memberikan pelayanan kepada konsumen dan memulihkan citra kami,” kata dia.

Tahun 2021, Pemkab Bogor memberi dukungan pada PPE. Perusahaan tersebut dipercaya mensuplai bahan untuk pengerjaan infratruktur desa atau yang dikenal Samisade. Proyek ini tergolong jumbo dan anggarannya dari APBD Kabupaten Bogor. Tentu saja, banyak pihak menanyakan keputusan bupati bogor dan menolak PPE ambil bagian proyek tersebut. PT PPE tetap mendapat jatah proyek itu.

Pemerintah Kota Bogor melakukan kunjungan kerja ke unit bisnis PT PPE pada Maret 2021 lalu (istimewa)

Ditekan Hutang Hilang Dukungan

Dua tahun berjalan, PPE memang mulai bernafas lagi. Tapi, persoalan lama kemudian menuntut penyelesaian. PT PPE digugat sejumlah perusahaan yang tagihannya belum juga dibayar. Perkara kemudian berlanjut ke pengadilan niaga. PT PPE dinyatakan pailit dan diwajibkan membayar hutang.

Sementara situasi politik Bumi Tegar Beriman tidak lagi memihak perusahaan tersebut. PPE tidak lagi mendapat jatah proyek Samisade, karena Bupati Bogor Ade Yasin berstatus non-aktif.

Total hutang PPE terhadap 11 Kreditor yang terverifikasi di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat berjumlah Rp 28,99 miliar. Dari jumlah tersebut, PT Bank Bukopin Tbk Cabang Bogor memilik tagihan paling besar yakni sebesar Rp 13,96 miliar.

Adapun sisanya sebesar Rp 15 miliar berasal dari 10 perusahaan lain, yakni PT Metro Utama Energi, PT. Jasa Marga Tollroad Maintenance (jumlah tagihan Kurang dari Rp200 juta), PT Jaya Trade Indonesia, PT Sadikun BBM (jumlah tagihan kisaran Rp 200 juta- Rp 1 miliar), PT Asphalt Bangun Sarana, PT Tohaga Jaya, CV Mutiara Selatan, BMT Rukun Abadi, PT Sadikun Chemical Indonesia, PT Batu Berkah Indonesia, PT Batu Berkah Prima (jumlah tagihan masing-masing kisaran Rp 1 miliar hingga Rp 5 miliar).

Untuk menjalankan kewajiban membayar hutang, Hakim PN Jakpus yang menyidang kasus perdata khusus tersebut memberi dua alternatif kepada PT PPE selaku debitur menyelesaikan tanggung jawabnya kepada kreditur PKPU, yakni melakukan penjualan asset PT PPE berupa tanah seluas 11,415 m2 di Desa Telajung Udik, Kecamatan Gunung atau melanjutkan seluruh kegiatan bisnis untuk mencicil hutang-hutangnya kepada kreditur PKPU.

Pengadilan memberi tenggat waktu 19 bulan bagi PT PPE untuk melunasi hutangnya dengan catatan pembayaran dilakukan mulai bulan ke-4 sejak Putusan PN Jakarta Pusat Nomor 145/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst dibacakan pada 1 Juli 2021 lalu.

Pada April 2023, Agus Setiawan menyampaikan pemberitahuan kondisi keuangan perusahaan sedang slowdown dan berdampak negatif terhadap cashflow. Kondisi itu membuat PPE belum bisa melanjutkan cicilan kepada kreditur PKPU. Cicilan dijanjikan akan dilanjutkan pada Juni 2023 hingga Oktober 2023, setiap tanggal 15.  (tim redaksi)

Komentar