Disnaker Respons Keluhan Karyawan PT PPE Setahun Tidak Gajian, Ini Langkah yang Dilakukan

 

 

RASIOO.id – Keluhan karyawan PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE) karena setahun tidak digaji perusahaan mendapat respon Pemerintah Kabupaten Bogor.

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bogor meminta para karyawan perusahaan milik Pemkab Bogor itu menempuh mekanisme penyelesaian masalah hubungan kerja. Langkah pertama,  melayangkan surat permohonan mediasi ditujukan kepada Disnaker Kabupaten Bogor untuk mencari solusi atas masalah yang dihadapi.

“Kami ini sifatnya memfasilitasi yang disebut bipartit. Kalau saran saya, buat aja laporan, mohon dimediasi oleh disnaker,” kata Kepala Disnaker Kabupaten Bogor, Zaenal Ashari, Kamis 6 Juli 2023.

Baca Juga : Ya Allah… Direksi PT PPE Cuma Obral janji, Karyawan Ternyata Sudah Setahun Tak Digaji

Ia menyebut, surat mediasi itu sebagai salah satu upaya penyelesaian masalah antara karyawan atau serikat buruh dengan PT PPE untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial dengan prinsip musyawarah.

“Kita undang untuk mediasi apa masalahnya baru nanti kita berikan anjuran. Anjuran itu sebagai rekomendasi untuk menyelesaikan perselisihan di tingkat industrial,” papar dia.

Baca Juga : PT PPE Bogor Ditutup atau Dilanjutkan, Ini Kata Plt Bupati Bogor

Dalam hal ini, Zaenal mengaku bahwa, pihaknya tidak memiliki kewenangan atas pemberatan sanski yang ada. Namun, kata dia, serikat buruh dapat membeberkan kronologis kejadian melalui laporan itu.

“Jadi dimediasi oleh kita, kita tidak ada tindakan. Makanya harus buat laporan secara tertulis,” tutup dia.

Sebelumnya, karyawan PT PPE mengeluh tidak menerima upah gaji selama satu tahun melalui akun instagram DPRD Kabupaten Bogor.

“Izin pak, bu. Saya salah satu karyawan BUMD PT Prayoga Pertambangan Pemkab Bogor. Ingin mengadu semua karyawan belum menerima gaji, sudah satu tahun,” tulis salah satu karyawan yang mengaku bekerja di PT PPE.

Baca Juga : Pemkab Bogor Lempar “Bola Panas” PT PPE Ke Kejaksaan

Atas keluhan tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Bogor telah memanggil pihak direksi dan manajemen perusahaan ke Gedung DPRD Kabupaten Bogor. Ketua Komisi II, Sastra Winara mengatakan, meski sudah berkali-kali diundang, tidak sekali pun pihak PT PPE memenuhi panggilan tersebut.
“Kita sudah panggil dan tidak pernah datang,” katanya

 

Simak rasioo.id di GoogleNews

Lihat Komentar