RASIOO.id – Polemik PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE) kembali menjadi perhatian sekaligus ‘”bola panas” di kalangan Pemangku kebijakan lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pemkab Bogor melempar “bola panas” tersebut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk mengusut dugaan pelanggaran pidana yang ada di perusahaan tersebut.
Adapun, keluhan karyawan perusahaan yang hampir satu tahun belum gajian, belum direspons baik oleh manajemen perusahaan maupun Pemerintah Kabupaten Bogor selaku pemegang saham.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin menyebut, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berkaitan dengan administratif terhadap PT PPE itu sedang ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan dan Inspektorat Kabupaten Bogor.
“Sedang ditindaklanjuti oleh kajari dan inspektorat, masalah administratif (sedang) dibenahi, kalau ternyata ada masalah hukumnya harus dilakukan(penegakan hukum),” kata Burhanudin, Senin 3 Juli 2023.
Baca Juga : PT PPE Bogor, Setengah Mati ditangani Setengah Hati (4)
Menurut Burhanudin, permasalahan yang ditemukan BPK-RI itu merupakan permasalahan yang dilakukan direksi lama yang tak kunjung juga selesai.
“Yang jelas ini sejak pengurusan yang lama, ada beberapa yang harus ditindaklanjuti,” jelas dia.
Kendati demikian, pihaknya mengaku sudah melakukan sejumlah langkah untuk menindaklanjuti rekomendasi dari BPK, baik rekomendasi administratif maupun rekomendasi pengembalian kerugian negara.
“Sudah ada (diproses), baik administratif maupun pengembalian keuangan, sudah ditindaklanjuti, ada reportnya di Inspektorat,” papar dia.
Baca Juga : Sekarat PT PPE Bogor, Energi Baru Diucap Dosa Terungkap (3)
Seperti diketahui, PT PPE merupakan perusahaan milik Pemkab Bogor yang berdiri sejak 2011. Perusahaan tersebut sebelumnya dipimpin Radjab Tampubolon hingga 2019 dan digantikan Agus Setiawan pada awal 2020.
Radjab mengakhiri jabatannya sebagai Direktur PT PPE dalam kondisi perusahaan pelat merah tersebut bangkrut dan berhenti beroperasi. Selain itu, perusahaan berhutan pada karyawan dan juga rekanan bisnis dengan nominal di atas Rp 30 miliar.
Di masa Agus Setiawan, PT PPE sempat berusaha bangkit. Namun, sejak 2022 bisnis perusahaan kembali melesu. Sejumlah karyawan mengadu belum menerima gaji hampir satu tahun. Bahkan PT PPE juga disoal oleh sejumlah perusahaan rekanan yang belum dilunasi hutangnya (*)
Baca Juga : Jejak Bisnis PT PPE Bogor, Menambang Anggaran Tinggalkan Hutang (2)















Komentar