RASIOO.id – Kasus Bayi tertukar dialami pasangan suami istri, Siti Mauliah dan Muhamad Tabrani, warga Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pasangan suami tersebut mengaku selama ini harus merawat anak orang lain sejak Mauliah melahirkan di RS Sentosa 18 Juli 2023 lalu.
Siti Mauliah menyebut, bahwa sejak melahirkan di RS Sentosa Kemang itu, anaknya tertukar dengan anak orang lain. Sehingga, sampai saat ini dirinya merawat anak yang bukan darah dagingnya.
“Saya sempat kasih asi ke anak asli saya seharian. Tapi besoknya berubah jadi yang lain dengan perbedaan rambut lebat,” kata Mauliah kepada wartawan, Kamis 10 Agustus 2023.
Baca Juga : Kota Bogor Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak Predikat Nindya
Sebagai seorang ibu, ia sudah mencurigai di hari kedua kelahiran di rumah sakit itu. Sebab, ada rasa yang berbeda saat bersama anak orang lain.
“Saya sudah mulai curiga ada perawat kerumah, menanyakan gelang bayi dengan alasannya buat kunjungan pihak Jhonson,” papar dia.
Ia menegaskan sebenarnya sejak awal pihak rumah sakit bisa memberikan keterangan kalau ada kejadian seperti ini, tapi tidak ada informasi apapun.
“Kenapa tidak terus terang kalau ada kesalahan prosedur, dan mereka tidak jujur sejak awal. Baru diketahui sesudah kami pulang,” ungkap dia.
Sementara, Kuasa hukum Siti Mauliah Rusdy ridho dari law firm SIMA Lawyers pihaknya sudah memastikan bahwa anak yang dirawat Siti Mauliah saat ini bukanlah anak klien nya dengan lakukan tes DNA.
“Selang 10 hari kemudian dan dikumpulkan dua keluarga, dan hasil tes DNA bahwa sampel A dan B negatif atau bukan anak biologis dari pasien A (Mauliah),” papar dia.
Saat ini, kuasa hukum sudah membuat laporan ke unit PPA Polres Bogor untuk mencari jawaban atas permasalahan yang dialami kliennya.
Simak rasioo.id di GoogleNews