Pihak Bayi Tertukar Tolak Tawaran RS Sentosa Bogor, Kuasa Hukum: Semua Tak Masuk Akal

RASIOO.id – Pihak keluarga korban bayi tertukar menolak mentah-mentah tawaran RS Sentosa terkait bujuk rayunya untuk membantu program beasiswa dan kesehatan gratis.

Kuasa Hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho menyebut, tawaran yang diberikan RS Sentosa  yang beralamat di Jalan Baru Kemang No.18, Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, tak masuk akal

Menurut Rusdy, biaya sekolah hingga SMA tidak sama sekali membuat kasus tersebut berakhir damai. Sebab, kata dia, sekolah hingga jenjang SMA itu gratis.

“Iya, kita tolak lah, ngapain. Sampai SMA kan gratis kalau negeri. Ngapain lah, itu pemanis saja, kita tidak kesana arah kompensasinya,” cetus Rusdy,  Kamis, 31 Agustus 2023.

Baca Juga: Kasus Bayi Tertukar di Bogor, RS Sentosa Rayu Ortu dan Anak dengan Berobat Gratis

Menurut dia, pihak Siti Mauliah dan Ibu Dian sudah sepakat menggugat RS Sentosa.

RS Sentosa diduga telah melakukan Mal Administrasi hingga anak mereka tertukar lebih dari satu tahun lamanya.

“Kerugian-kerugian materil itu, kita udah sama keluarga bu D, satu perahu lah untuk menggugat RS Sentosa dan melaporkan ke polisi,” papar dia.

Kendati nilai kompetensi belum mereka ajukan, namun pihak kedua anak itu sepakat untuk tidak menerima tawaran-tawaran dari RS Sentosa Bogor.

Termasuk tawaran fasilitasi kesehatan gratis.

Baca Juga: Buntut Bayi Tertukar, Komisi IV Bakal Evaluasi Izin RS Sentosa Bogor

“Belum di hitung (nilai kompensasinya.red). Ngapain (jaminan kesehatan.red), kan ada BPJS,  tidak logis penawarannya, BPJS sampai mati dibayarinnya,” ungkap dia.

“Tak seimbang lah, semua sudah dicover sama negara tawaran yang diberikan oleh RS Sentosa,” tutup Rusdy.

 

Simak rasioo.id di GoogleNews

Lihat Komentar