RASIOO.ID – Pembangunan Jalan Danasasmita di kawasan Batu Tulis, Kota Bogor, terus menunjukkan progres positif. Hingga awal Juli 2026, capaian fisik proyek telah mencapai 22 persen dan Pemerintah Kota Bogor menargetkan penyelesaiannya lebih cepat dari jadwal semula, yakni pada akhir Oktober 2026.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, meninjau langsung lokasi proyek pada Kamis, 9 Juli 2026. Dari hasil pemantauan, progres pekerjaan dinilai lebih cepat dibanding target yang telah ditetapkan.
“Saya tanya progresnya negatif atau positif, ternyata positif. Faktor cuaca sangat memengaruhi pekerjaan mereka,” ujar Jenal.
Menurutnya, percepatan pekerjaan didukung dengan penambahan alat berat dan armada pengangkut material di lokasi proyek.
“Alat berat bertambah, begitu juga truk pengangkut tanah. Di RAB targetnya November, tetapi mudah-mudahan akhir Oktober sudah selesai. Kita berharap semuanya berjalan lancar,” katanya.
Selain progres konstruksi, Jenal juga menyoroti proses pembebasan lahan yang masih berjalan. Ia mengungkapkan pemilik rumah yang terdampak proyek telah bersedia mengosongkan bangunan meski pembayaran ganti rugi belum dilakukan.
“Informasi dari wilayah, pemilik rumah sudah berkenan pindah terlebih dahulu walaupun pembayarannya belum dilakukan,” ujarnya.
Ia mengaku heran mengapa kebutuhan pembebasan lahan tidak dipastikan sejak tahap awal perencanaan proyek sehingga dapat berjalan beriringan dengan proses pembangunan.
“Kalau dari awal sudah diketahui kebutuhan lahannya, tentu prosesnya bisa dilakukan bersamaan. Untung pemilik rumah mau pindah lebih dulu. Kalau mereka bertahan sebelum dibayar, tentu proyek akan sulit berjalan,” jelasnya.
Jenal menambahkan, proses pembebasan lahan harus mengikuti regulasi yang berlaku sehingga tidak bisa dilakukan secara instan. Nilai ganti rugi pun masih menunggu hasil appraisal.
“Kita belum tahu berapa nilai pembayarannya karena masih dalam tahap kajian sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Kasubbag TU UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik Dinas PUPR Kota Bogor, Ribka Novianti, menegaskan pembebasan lahan bukan untuk pelebaran jalan.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan semata-mata demi keselamatan warga selama proses konstruksi berlangsung.
“Jadi tidak ada pelebaran jalan atau penambahan volume pekerjaan. Pembebasan lahan dilakukan karena posisi rumah berada lebih rendah dari area pekerjaan sehingga dikhawatirkan terdampak aktivitas konstruksi,” jelas Ribka.
Ia menambahkan, potensi material atau peralatan konstruksi yang jatuh menjadi pertimbangan utama sehingga rumah di sekitar proyek perlu dikosongkan demi menghindari risiko kecelakaan.













Komentar